Menuju konten utama
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Menkes Akan Temui Presiden & Menkeu Bahas Iuran BPJS Kesehatan

Menkes Budi mengatakan, pertemuan dengan Menkeu, Sri Mulyani, & Presiden Prabowo akan membahas besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.

Menkes Akan Temui Presiden & Menkeu Bahas Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan) memperlihatkan gambar rancangan gedung rumah sakit saat meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Tuan Besar Syarif Idrus (RSUD TBSI) di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (10/1/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nz

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengaku akan berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, terkait dengan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mendatang.

"Itu yang nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani, dengan Pak Presiden. Mungkin sudah disiapkan waktu untuk [pertemuan dengan] Bapak Presiden," ujar Budi kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Budi menambahkan, pertemuan dengan Presiden dan Menkeu diperlukan agar perhitungan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 ini dapat berjalan dengan baik.

"Karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik," kata Budi.

Sebelumnya, Menkes, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan potensi penyesuaian tarif iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2026.

"Pada 2026 kemungkinan mesti ada adjusment di tarifnya. Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap ke Bu Menkeu untuk menjelaskan," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) dilansir dari Antara.

Menurut Budi, penyesuaian tarif JKN yang dikelola oleh BPJS itu tidak ada hubungannya dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS).

Baca juga artikel terkait IURAN BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher