Menuju konten utama

Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Beberapa Belum Uji KIR

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak laik jalan.

Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Beberapa Belum Uji KIR
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 70, Kamis (11/4/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024). Sidak dilakukan untuk melihat kelaikan bus berdasarkan surat-surat yang dimiliki.

Budi Karya menemukan ada bus pariwisata yang tidak memiliki surat-surat lengkap, seperti Uji KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tetap beroperasi mengangkut penumpang.

"Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan," ucap Budi Karya dalam keterangan yang diterima, Minggu (9/6/2024).

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak laik jalan, yakni melakukan penahanan terhadap bus yang tidak dapat menujukkan Uji KIR serta mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan.

Lebih lanjut, pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung pelanggar peraturan.

Budi Karya menyampaikan, surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus umum maupun bus pariwisata sebelum melakukan perjalanan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.

"Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain," ujar Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Karya juga berpesan kepada penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang ditumpangi telah laik jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan melalui secara daring di mitradarat.dephub.go.id

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, mengatakan Korlantas Polri mendukung upaya-upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping setiap minggu di lokasi-lokasi wisata. Dengan demikian, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

"Pada sidak hari ini akan kita lakukan penindakan dan kita sampaikan kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya. Yang suratnya belum ada nanti kita hentikan," tutur Brigjen Pol Raden Slamet.

Baca juga artikel terkait BUDI KARYA SUMADI atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi