tirto.id - Kata kapok terucap dari bibir Kevin Aprilio terkait investasi di bisnis pertukaran mata uang asing atau foreign exchange (forex). Ia kehilangan uang sampai Rp17 miliar di bisnis ini. Sejatinya, uang sebanyak itu bukan hanya milik Kevin, tetapi juga punya orang-orang terdekat yang menitipkan investasi kepada putra musisi Addie MS ini.
Pentolan grup Vierratale ini mengenal bisnis forex empat tahun silam dari kenalan orang tua yang sudah dianggap keluarga sendiri. Saat itu, Kevin dijanjikan mendapat fixed profit (keuntungan tetap) sebesar lima persen setiap bulan dari dana investasi yang ia keluarkan.
Tergiur untung yang didapat pada awal investasi, Kevin lantas mengajak teman dan koleganya untuk ikut berinvestasi dengan membagi besaran persentase fixed profit yang diraih. Hitungannya, tiga persen diberikan kepada pemilik dana dan sisa dua persen untuk Kevin.
"Selain trading sendiri, saya juga menitipkan dana investasi kepada orang lain yang saya percaya karena merupakan kenalan keluarga," cerita Kevin saat menggelar silaturahmi dengan rekan media pada Sabtu (22/6) akhir pekan lalu.
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Dana investasi senilai Rp17 miliar itu raib di tangan orang kepercayaan tersebut. Ia pun harus menanggung kerugian belasan klien atau nasabah yang ia himpun dengan nominal belasan miliar.
Butuh waktu dua tahun bagi Kevin untuk melunasi utang tersebut dan mengumpulkan kembali pundi-pundi rupiah penunjang hidup. Saat ini, Kevin mengaku tidak lagi bersentuhan dengan bisnis investasi forex, meski masih bergelut di bidang usaha selain bermusik.
"Sekarang masih tetap jalanin usaha, aktivitas saya 70 persen di bisnis dan sisanya di musik. Trading ditinggalin, sih, kapok. Tapi, ini saya yang salah, karena mengelola uang lebih besar dari aset saya. Saya tidak menyalahkan bisnisnya, kalau orang lain mau coba silakan saja. Saya mungkin tidak jodoh di bidang ini," pungkas Kevin.
Apa Itu Forex?
Forex merupakan singkatan dari foreign exchange atau valuta asing. Bisnis forex adalah bisnis dengan transaksi jual beli mata uang asing sebagai intinya. Industri forex sendiri industri yang cukup masif. Hal ini setidaknya tampak dari laporan survei tiga tahunan Bank for National Settlements (BIS) (PDF).
Laporan itu menyatakan volume perdagangan di pasar valuta asing rata-rata senilai 5,1 triliun dolar AS per hari pada 2016. Lebih lanjut, setiap harinya, volume transaksi spot pasar forex mencapai nilai 1,7 triliun dolar AS dengan volume transaksi swap mencapai 2,4 triliun dolar AS per hari di periode yang sama. Laporan BIS juga menyebutkan dolar AS menjadi mata uang dominan dalam transaksi pasar valas dengan persentase mencapai 88 persen di periode tersebut.
Posisi pasar valuta asing di Indonesia sendiri sebesar 0,2 persen dari pasar forex dunia. Indonesia berada di posisi 31 dari 35 negara yang merupakan pasar valas terbesar di dunia. Besarnya volume transaksi pasar valuta asing karena banyak pihak terlibat di industri ini.
Tanpa disadari, semua orang bisa terlibat di bisnis forex. Salah satu contohnya saat akan berangkat ke luar negeri. Dengan melakukan penukaran mata uang, maka seseorang sudah terlibat di dalam industri forex.
Dalam skala besar, berbagai industri juga turut terlibat dalam industri forex. Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor, serta pinjaman atau utang serta pembayaran utang berdenominasi valas juga turut berkontribusi dalam besarnya volume transaksi pasar valas.
Legal dan Terjamin
Di Indonesia, bisnis trading forex merupakan hal yang legal. Pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Seluruh kegiatan perdagangan berjangka termasuk didalamnya transaksi forex diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PDF).
Terdapat 67 perusahaan pialang yang resmi terdaftar di Bappebti. Salah satunya adalah PT Rifan Financindo Berjangka (RFB). Direktur Utama RFB, Teddy Prasetya mengungkapkan, investasi forex memang memiliki risiko tinggi di samping bisa memberikan keuntungan besar. Prinsip high risk high return tersemat di investasi bisnis ini.
Nilai transaksi di pasar forex paling kecil atau minimum adalah sebanyak satu lot. Angkanya, kata Teddy, lebih kurang senilai 100 ribu dolar AS, yang jika di rupiahkan mencapai Rp1,42 miliar (dengan asumsi kurs 1 dolar AS = Rp14.200). Nilai minimum berinvestasi forex melalui RFB adalah senilai 10 ribu dolar AS, setara Rp142 juta.
"Dengan nilai investasi 10 ribu dolar AS itu, nasabah bisa membeli maksimum 10 lot, karena setiap lotnya butuh dana jaminan sebesar 1.000 dolar AS," rinci Teddy kepada Tirto.
Keuntungan bisa didapat nasabah dari transaksi forex, misalnya, saat dalam posisi beli, nilai tukar rupiah berada dalam posisi lebih lemah terhadap dolar AS. Jika bertransaksi forex dalam posisi beli Rp14.174 per dolar AS dan dijual pada posisi Rp14.200 per dolar AS, maka keuntungan yang didapat adalah selisih 26 rupiah per dolar.
Keuntungan akan besar, karena pada umumnya transaksi nilai kontrak forex adalah sebesar 100 ribu dolar AS untuk setiap satu lot transaksi. Ini artinya, keuntungan yang bisa didapat sekira Rp2,6 juta per lot transaksi.
Meski demikian, investasi forex juga rentan dengan kerugian, khususnya jika posisi jual nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar AS. Ini artinya nilai yang didapat akan lebih rendah.
Teddy bilang, faktor terbesar nasabah mengalami kerugian dari investasi bisnis valas adalah karena tidak disiplin dalam bertransaksi. "Kedisiplinan nasabah termasuk juga keserakahan dan ketakutan mengelola keuntungan dan risiko transaksi forex," sebut Teddy.
Selain itu, mengecek terlebih dahulu izin perusahaan pialang yang bersangkutan merupakan hal utama dalam berinvestasi forex. Memilih perusahaan pialang sebaiknya mereka yang berizin resmi Bappebti dan merupakan anggota bursa berjangka serta kliring berjangka.
Salah satu perusahaan berjangka adalah Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang merupakan pertukaran komoditas pertama di Indonesia. Direktur Utama JFX Stevanus Paulus Lumintang bilang, sebelum terjun berinvestasi di bisnis forex, ada baiknya jika calon investor memulai dengan akun demo.
Ini dilakukan agar calon nasabah atau investor bisa mempelajari lebih dalam mengenai transaksi forex. "Mulailah dengan demo account sebelum berkecimpung langsung dengan real account. Pastikan selalu bahwa transaksi yang dilakukan tercatat di bursa berjangka," jelas Paulus kepada Tirto.
Pencatatan transaksi, kata Paulus, bisa dipastikan oleh investor atau nasabah di sistem informasi transaksi nasabah atau Sitna. Setiap nasabah yang melakukan transaksi kontrak berjangka dapat memonitor hasil transaksinya melalu Sitna secara real time dari waktu ke waktu, selain memantau transaksi melalui laporan konfirmasi transaksi (trade confirmation) yang disediakan oleh pialang berjangka.
"Setiap investor yang bertransaksi perdagangan berjangka melalui pialang yang transaksinya terjadi di bursa berjangka dan juga KBI (Kliring Berjangka Indonesia), berhak untuk memperoleh akses ke Sitna," jelas Paulus.
Selain itu, Paulus menambahkan, bahwa memahami risiko investasi forex juga merupakan hal yang patut diperhatikan oleh nasabah. "Selalu pahami risiko dalam setiap investasi. Faktor ini tidak kalah penting jika memang ingin berinvestasi," ujar Paulus.
Sebagai catatan, KBI merupakan salah satu otoritas pada industri berjangka dan derivatif di Indonesia.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi juga menekankan pentingnya pemahaman atas risiko transaksi oleh investor. Sebab, pemahaman risiko akan memengaruhi pengambilan keputusan dalam investasi di industri berjangka.
"Investasi di industri berjangka termasuk forex aman untuk dilakukan, sepanjang pemahaman terhadap risiko dipahami dengan baik oleh nasabah atau investor. Pemahaman risiko [ini] termasuk [pemahaman] investor jangan salah untuk investasi di perusahaan pialang yang tidak berizin dari Bappebti atau tidak menjadi anggota bursa berjangka dan kliring berjangka," kata Fajar kepada Tirto.
Meminta bantuan dari wakil pialang berjangka (WPB) yang kompeten dalam bertransaksi juga perlu dilakukan nasabah. Hal ini untuk membantu mendapatkan hasil terbaik dan risiko yang terukur. "Meski demikian, wakil pialang perusahaan tidak melakukan transaksi. Wakil Pialang hanya bersifat membantu saja, sedangkan yang melakukan transaksi harus nasabah sendiri," rinci Teddy.
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara