Menuju konten utama

Mendikbud Sebut UN Sedang Dikaji Ulang

Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan jika ujian nasional sedang dikaji ulang. Beberapa siswa menginginkan agar UN ditiadakan karena hanya membuang-buang anggaran.

Mendikbud Sebut UN Sedang Dikaji Ulang
Mendikbud, Muhadjir Effendy (kanan). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji, apakah ujian nasional (UN) masih diperlukan atau tidak. Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/11/2016).

"Berdoa saja ya, mudah-mudahan ...," katanya, tanpa melanjutkan penjelasannya.

Dalam kunjungannya itu, Muhadjir langsung memasuki sejumlah ruangan untuk berdialog dengan para siswa. Saat berada di ruang Kelas XII jurusan, seorang siswa bernama Mohamad Kaharuddin tiba-tiba mengancungkan tangan dan meminta kesempatan untuk bertanya kepada Mendikbud yang sudah mengambil posisi untuk keluar kelas.

"Mohon maaf Pak Menteri, boleh saya bertanya," ujar Kaharuddin tanpa malu-malu. "Pak Menteri, apakah ujian nasional itu masih akan dilakukan? Apakah UN tidak menghambur-hamburkan dana saja," ujarnya, yang disambut tepuk tangan para siswa dan guru.

"Lha, menurut kamu bagaimana?," kata Muhadjir, balik bertanya.

"Menurut saya Pak, UN tidak perlu lagi. Dihapus saja, karena kalau UN itu siswa pasti meniru-niru temannya. Maksudnya, menyontek. Jadi, UN buang-buang dana saja," katanya tegas, dan disambut tepuk tangan riuh para siswa.

"Siapa yang suruh kamu bertanya seperti itu?" kata Mendikbud Muhadjir, kembali bertanya sambil tersenyum.

"Tidak ada Pak. Ini ide saya sendiri," ujar Kaharuddin.

"Kalau begitu, saya mau kasih hadiah sama kamu," kata Muhadjir, sambil mencabut dompetnya dan menyerahkan selembar uang kertas. Para siswa pun menyambut pekik riang.

Mendikbud Muhadjir kemudian menjelaskan bahwa pelaksanaan UN sedang dalam pengkajian ulang. "Keputusannya nanti, kami segera umumkan apakah tahun depan masih ada UN atau tidak. Berdoa saja ya? Mudah-mudahan ..." ujarnya.

Ketika ada pertanyaan Firra Palesa, siswi di kelas yang sama, mengenai bagaimana meningkatkan prestasi siswa? Muhadjir mengatakan bahwa ke masa depan para guru diwajibkan untuk berada di kelas selama delapan jam sehari atau minimal 40 jam seminggu agar siswa betul-betul maksimal dalam belajar.

Sebelum meninggalkan ruang kelas tersebut, Muhadjir juga memberikan hadiah uang kepada Firra Palesa atas keberaniannya mengajukan pertanyaan kepadanya.

Di semua kelas yang dikunjungi, Mendikbud mengecek siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sejumlah siswa yang ditemui mengaku sudah menerima KIP, namun sampai saat ini belum bisa mencairkan uangnya dan belum tahu bagaimana mencairkan dananya.

"Saya minta KIP kalian dikumpulkan kepada kepala sekolah yang akan melaporkannya ke Jakarta, agar bisa diatur pencairannya melalui Bank Rakyat Indonesia," ujar Mendikbud.

Para siswa penerima KIP di tingkat SMU/SMK akan mendapat bantuan pendidikan senilai Rp1 juta per tahun untuk meringankan beban siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti pengadaan buku tulis dan buku pelajaran serta pembelian pakaian seragam.

Selama dua hari di Luwuk, Mendikbud mengunjungi sejumlah sekolah, antara lain SD Cokroaminoto, Kompleks Pendidikan Muhammadiyah, Kompleks Pendidikan Gereja Kristen Luwuk Banggai, dan Sekolah luar Biasa (SLB) Luwuk yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhadi dan Bupati Banggai Herwin Yatim.

Muhadjir Effendy dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah juga melantik rektor dan wakil rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk dan memberikan orasi ilmiah pada wisuda sarjana ke-14 Unismuh Luwuk yang diikuti 471 wisudawan dari Fakultas Ilmu Pendidikan, FISIP, Ekonomi, Hukum, Teknik, Pertanian dan Fakultas Perikanan.

Baca juga artikel terkait UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora