Menuju konten utama

Mendag Yakin Produk Kosmetik Lokal Tembus Pasar Internasional

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimistis produk kosmetik lokal bisa tembus pasar internasional.

Mendag Yakin Produk Kosmetik Lokal Tembus Pasar Internasional
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di JCC, kamis. 14/12/2023. tirto.id/Hanif Reyhan Ghifary

tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau menghadiri Jakarta X Beauty, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (14/12/2023). Dia menuturkan produk-produk kosmetik atau skincare yang ditawarkan pada perhelatan kali ini tidak kalah dengan negara lainnya.

"Tidak kalah lah ini produk-produk kita. Saya kalau ke Beijing, saya juga pergi ke Timur Tengah, kemarin ke Amerika, lalu ke India ya kayaknya kalau di India kita jauh lebih bagus," kata Zulhas di JCC, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Zulhas optimistis produk skincare lokal dapat mendunia. Pemerintah pun siap membantu keberlangsungan industri tersebut. Lebih lanjut, Zulhas mengatakan pemasukkan nilai brand lokal terhadap negara telah mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun.

"Besar itu, di bidang ini hampir 1 miliar dolar transaksinya artinya Rp16 triliun kan besar sekali itu," pungkas Zulhas.

Untuk diketahui, di tengah ketidakpastian tahun ketiga pandemi, faktanya produk kecantikan masih terus bertumbuh dan berinovasi sepanjang tahun 2022. Hal ini tergambar dari industri kecantikan yang terus tumbuh.

Menurut catatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) antara tahun 2020 sampai 2021 terjadi kenaikan jumlah pelaku industri ini hingga 20,6 persen. Namun, seperti apakah tren penggunaan produk kecantikan, baik skincare dan kosmetik, pada tahun 2022 ini? Beberapa temuan dari 2022 Beauty Trends Report yang diterbitkan oleh JAKPAT menunjukkan beberapa pola menarik terkait tren penggunaan produk skincare dan kosmetik di Indonesia.

Baca juga artikel terkait KOSMETIK LOKAL atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Flash news
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin