tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melakukan promosi usaha secara “online” di media sosial. Pemerintah akan memperbaiki regulasi perdagangan yang saat ini dinilai menghambat pertumbuhan industri.
"Saya lihat industri kecil menengah ini cukup potensial dan harus segera dipromosikan secara digital (online), baik di Instagram, Youtube maupun Twitter dengan konten yang menarik, sehingga orang bisa menemukan produknya dengan mudah," kata Mendag Thomas Lembong, di Balai Kota Malang, Jumat, (1/4/2016)
Mendag menyebut biaya promosi melalui media sosial cukup mudah dan efektif, dan berbiaya murah.
Mendag mencontohkan dua industri di Kota Malang yang dapat dipromosikan melalui media sosial, yaitu industri tempe dan produk olahannya di Purwantoro dan industri keramik di Dinoyo.
“Ada dua langkah lagi yang dapat dilakukan untuk membuka peluang bagi produk industri kecil menengah agar dapat di ekspor. Pertama, inovasi dan terobosan dalam bidang branding dan kedua meningkatkan skala ekonomi,” kata Mendag Thomas Lembong.
Ia menegaskan jika ingin menembus pasar internasional, pelaku usaha punya kewajiban merencanakan keberlanjutan produksi untuk jangka waktu panjang.
Regulasi perdagangan persulit dunia industri
Mendag Thomas Lembong mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang fokus melakukan deregulasi di segala bidang termasuk bidang perdagangan, sebab semakin banyak regulasi yang harus ditempuh, akan mempersulit dunia industri untuk berkembang.
"Kita sudah tidak lagi membentuk sistem regulasi, karena yang diinginkan presiden saat ini adalah membangun budaya toleran agar kita bisa berinovasi dengan baik," ucap Mendag Thomas Lembong.
Menurut Mendag, regulasi yang menjadi acuan hukum saat ini banyak yang bertabrakan.
"Dalam dunia usaha manufaktur saja, kita sedang upayakan pangkas regulasi, nah dalam dunia digital yang baru ini, kita mencoba untuk mengurangi hal itu," ujar Mendag Thomas Lembong.
Mendag mengaku khawatir jika terlalu banyak regulasi akan mempersulit tumbuh kembang dunia industri digital. (ANT)