tirto.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengakui, masih terdapat kendala dalam proses digitalisasi pasar-pasar tradisional di dalam negeri. Hal itu karena sebagian pasar tradisional masih menganut sistem kerajaan.
"Di pasar-pasar itu ada kendala sedikit. Pasar ini seperti kerajaan sendiri ada kepala pasar, ada pengamanan dan lain lain jadi harus dilakukan pengertian," kata Zulhas sapaan akrab dalam Konferensi Maju Digital (KMD), di The Kasablanka Hall, Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, perlu pendekatan-pendekatan secara persuasif agar para pelaku atau pedagang bisa masuk ke digitalisasi. Tujuannya agar mereka paham dan tidak terjadi salah paham ketika menuju ke era digitalisasi.
"Mereka itu bisa salah paham kan. Oh nanti pasar saya sepi tidak ada yang datang lagi. Ini harus dikasih pengertian," ujarnya.
Sebetulnya, lanjut Zulhas, masyarakat saat ini sudah paham semua digitalisasi karena hampir merata tidak ada yang tidak punya handphone dan tidak ada yang mengerti online.
Untuk itu, sekarang pekerjaan rumahnya adalah hanya menyadarkan pelaku saja supaya mempergunakan dan memperkenalkan dengan baik.
"Karena ekosistemnya sudah ada tinggal sekarang menjadi prioritas," jelasnya.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki sebelumnya mengatakan, pemanfaatan ekonomi digital menjadi perhatian bagi pengembangan proses bisnis UMKM perajin Indonesia dan koperasi.
Hal ini karena digitalisasi yang diciptakan para inovator telah terbukti mengubah jutaan pelaku UMKM menjadi lebih berdaya dan kuat kendati terhimpit pandemi COVID-19.
"UMKM perajin Indonesia akan semakin berdaya dan mandiri jika masuk dan go digital. Untuk itu, dibutuhkan banyak inovator digital,” kata Teten, di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menurut Teten, digital onboarding penting bagi pelaku UMKM Perajin Indonesia. Itu karena digital onboarding dapat menjadi solusi atas urusan perbankan yang cukup menyita waktu.
"Onboarding membuat pemasaran online menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan hanya dari genggaman tangan," ujarnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang