tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengeluarkan seruan yang mendesak agar isi ceramah agama dan khutbah di rumah ibadah tidak lagi memuat materi politis, kebencian ke kelompok lain, menyulut konflik serta menyinggung polemik Suku Ras Agama dan Antargolongan (SARA).
Lukman mengimbau agar semua penceramah agama menyampaikan materi yang mendidik, sesuai dengan ajaran agama masing-masing serta disampaikan secara sopan.
Dia mencontokan ceramah agama semestinya lebih mengutamakan materi mengenai pengetahuan soal kebaikan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak dan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, kesejahteraan dan keadilan sosial dan lainnya.
Selain itu, dalam seruannya, dia mengingatkan agar para penceramah memahami bahwa semua agama menjunjung nilai-nilai yang melindungi harkat dan martabat kemanusiaan dab menjaga peradamaian.
Dia menegaskan seruan ini merupakan respon Kementerian Agama terhadap maraknya penggunaan rumah ibadah dan ceramah agama untuk kepentingan politik serta masalah lain yang jauh dari nilai-nilai keagamaan.
"Seruan tentang ceramah di rumah ibadah sebenarnya adalah respon, tanggapan atas sejumlah fenomena yang kita ikuti bersama beberapa waktu belakangan ini," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Selain itu, dia menambahkan, seruan ini muncul sebab Kemenag menerima keluhan dari banyak pihak, baik masyarakat umum maupun tokoh agama, mengenai maraknya ceramah keamagaan yang meresahkan publik.
Lukman mengaku mendengar langsung banyak desakan dari sejumlah pihak agar pemerintah bersikap meredam ceramah-ceramah agama yang politis dan menebar kebencian.
"Beberapa waktu lalu banyak sekali saya mendapatkan keluhan bagaimana agar rumah ibadah tidak digunakan untuk hal-hal yang justru bisa berpotensi memecah-belah kita sebagai bangsa," ujar dia.
Menurut Lukman, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat beragam, baik dari segi etnis, suku bangsa, dan agama sehingga setiap faktor penyulut konflik perlu diredam.
Oleh karena itu, ia mengeluarkan maklumat untuk menjaga kedamaian masyarakat dengan mengajak para penceramah agama menghindari materi yang bisa memecah belah masyarakat dan memprovokasi konflik.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom