Menuju konten utama

Menag Klaim RUU Sisdiknas Perkuat Eksistensi Madrasah & Pesantren

Menag Yaqut Cholil Quomas memastikan pemerintah tidak berencana menghapus madrasah dalam RUU Sisdiknas.

Menag Klaim RUU Sisdiknas Perkuat Eksistensi Madrasah & Pesantren
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. FOTO/Istimewa

tirto.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengklaim Revisi Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memperkuat eksistensi madrasah dan pesantren.

Dia memastikan pemerintah--Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)-- tidak berencana menghapus madrasah dalam RUU Sisdiknas.

"Sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas sampai hari ini, RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap eksistensi pesantren dan madrasah," kata Yaqut melalui keterangan video, Rabu (30/3/2022).

Ketua GP Ansor itu menjelaskan nomenklatur pesantren dan madrasah juga masuk di dalam batang tubuh dan pasal-pasal RUU Sisdiknas.

"Saya pun yakin dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibilitas dalam RUU Sisdiknas untuk pembelajaran seluruh peserta didik di Indonesia akan meningkat dan kualitas sistem pendidikan kita akan semakin baik di masa depan," ucapnya.

Lebih lanjut, Yaqut menuturkan selama ini Kemenag dan Kemendikbudristek terus berkoordinasi dalam penyusunan RUU Sisdiknas.

Frasa Madrasah sebelumnya telah diatur sebagai salah satu bentuk Pendidikan Dasar dalam UU Sisdiknas tahun 2003 di Pasal 17 ayat (2).

Pasal itu berbunyi "Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.

Sementara itu, draf RUU Sisdiknas sama sekali tak mencantumkan diksi madrasah. Draf RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dalam pasal 32. Namun, pasal itu sama sekali tak menyebut kata madrasah.

Baca juga artikel terkait RUU SISDIKNAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan