tirto.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M tidak berurusan hukum saat melayani jamaah di Arab Saudi.
“Tahun lalu kita masih menemui beberapa masalah yang ditimbulkan oleh petugas haji, sehingga harus berurusan dengan pihak polisi Arab Saudi,” kata Yaqut saat membuka Bimbingan Teknis Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (12/4/2023) malam.
Dalam sambutannya, Yaqut meminta petugas haji untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Petugas haji juga diminta menghadirkan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh jamaah haji.
“Dengan adanya petugas yang bermasalah menjadi pekerjaan tambahan buat kami di kementerian,” kata Yaqut.
Menag berharap tahun ini tidak ada petugas yang berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi. Dengan begitu, penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar.
Yaqut berpesan kepada semua petugas PPIH Arab Saudi untuk memahami semua peraturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama di Arab Saudi.
Petugas haji juga diminta untuk banyak bersabar dalam melayani jamaah. "sehingga tidak merasa tersakiti karena petugas tidak mampu menahan emosi," ujar Yaqut.
Pelaksanaan haji 1444 H/2023 M mengangkat tema Haji Ramah Lansia. Pemerintah Indonesia memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci sebanyak 203.320 jamaah haji reguler dengan komposisi jamaah lansia sebanyak 67.000 atau sepertiga dari kuota haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Editor: Gilang Ramadhan