Menuju konten utama
Pelunasan Biaya Haji 2023

Kemenag: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Hanya Konfirmasi

Kemenag menyebutkan pelunasan biaya haji reguler dibuka mulai hari ini hingga 5 Mei 2023.

Kemenag: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Hanya Konfirmasi
Petugas memberikan nomor urut kepada jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/nym.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan pelunasan biaya haji reguler dibuka mulai hari ini hingga 5 Mei 2023. Direktur Bina Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja.

“Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022 hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” kata Saiful di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Saiful menjelaskan pelunasan biaya haji itu dibuka untuk 203.320 kuota, terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Sebanyak 201.063 kuota jemaah haji reguler terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.

Saiful merinci jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok: jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M; jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M; dan jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.

“Jemaah haji reguler yang masuk kategori lunas tunda sebelum tahun 2020, melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besara Biaya Perjalanan Ibadah Haji per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account,” ucapnya.

Khusus jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya, kata Saiful, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih.

Sementara itu, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama pada saat membayarkan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. “Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” kata Saiful.

Baca juga artikel terkait PELUNASAN BIAYA HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan