tirto.id - Akun Instagram resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, mengunggah gambar berisi hoaks tentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Narasi itu diunggah pada Selasa (6/10/2020), disertai tagar #WaspadaHoax serta #StopHoax.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengkonfirmasi unggahan tersebut.
"Hal ini untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak dipengaruhi oleh berita-berita hoaks," kata Sambodo saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (7/10/2020).
Penyebaran narasi tentang UU Ciptaker sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Surat Telegram Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020 bertanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto.
Dalam poin ke-6 telegram itu, Kapolri memerintahkan "lakukan kontra narasi yang mendiskreditkan pemerintah." Surat telegram itu dikonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
“Benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi COVID-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto," kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).