Menuju konten utama

Masyarakat Diminta Waspadai Tiket Kereta Api Palsu

Arus balik Lebaran kerap kali dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjual tiket palsu.

Masyarakat Diminta Waspadai Tiket Kereta Api Palsu
Penumpang duduk di dalam kereta api menunggu keberangkatan di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (22/6). ANTARA FOTO/Ardiansyah

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Sumatera Selatan mengimbau masyarakat mewaspadai tiket palsu yang kemungkinan dijual oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi dalam suasana arus balik Lebaran tahun ini.

"Saat pemberlakuan arus balik Lebaran tahun ini, masyarakat hendaknya mewaspadai jangan sampai membeli tiket kereta api palsu," kata Manajer Humas PT KAI Divre III Sumsel, Aida Suryanti, di Palembang, Selasa (27/6/2017), sebagaimana diwartakan Antara.

Aida menjelaskan, perbaikan pelayanan bagi penumpang KA di wilayah Sumatera Selatan meningkatkan animo masyarakat memilih KA sebagai moda transportasi saat mudik Lebaran 1438 Hijriah baik dari Kertapati-Lubuklinggau maupun Kertapati-Tanjungkarang (Lampung), sehingga diingatkan untuk mewaspadai tiket palsu.

Menurutnya, seluruh jajaran PT KAI Divre III telah berupaya maksimal untuk menyukseskan masa angkutan Lebaran dimulai 15 Juni 2017 (H-10) hingga 11 Juli 2017 (H+10).

Upaya menghindari ulah orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan dengan menjual tiket boarding pass palsu kepada calon penumpang saat masa angkutan Lebaran ini, PT KAI Divre III mengimbau kembali kepada calon penumpang untuk membeli tiket di jaringan resmi mitra PT KAI.

Aida menambahkan, warga diimbau untuk tidak membeli tiket dalam bentuk boarding pass yang jika palsu tidak bisa terdeteksi pada mesin pemindai saat boarding. Tiket KA telah menyematkan kode pengaman pada tiket asli, yaitu adanya latar belakang tulisan Kereta Api Indonesia.

Masyarakat yang telah membeli tiket secara online, lanjut Aida, agar mencetak sendiri boarding pass di Check In Counter (CIC) di stasiun keberangkatan penumpang.

Apabila terdapat perbedaan atau keraguan dengan boarding pass tersebut, calon penumpang diminta segera konfirmasi kepada petugas di stasiun.

Ia menegaskan, penerapan sistem check in dan boarding pass bagi penumpang KA adalah komitmen PT KAI Divre III dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa KA.

Baca juga artikel terkait ARUS BALIK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra