Menuju konten utama

Massa Pro dan Kontra Padati Sidang Ahok Hari Ini

Sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini, Selasa (3/12/2016) dihadiri sejumlah massa yang pro dan kontra.

Massa Pro dan Kontra Padati Sidang Ahok Hari Ini
Polwan Polda Metro Jaya berjaga untuk mengamankan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12) lalu. Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini, Selasa (3/12/2016) dihadiri sejumlah massa yang pro dan kontra. Mereka mulai berdatangan sejak pukul 05.30 di sekitar Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, untuk mengikuti jalannya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Massa kontra Ahok tersebut berjalan melalui jalur bus Transjakarta koridor enam di depan Kementerian Pertanian tepatnya di Jalan RM Harsono.

"Penjarakan Ahok," teriak massa itu saat melintasi depan Gedung Kementerian Pertanian.

Sementara massa pro Ahok sudah terlebih dulu mendatangi Gedung Kementerian Pertanian sekitar pukul 05.30 WIB dengan memakai baju kotak-kotak merah hitam yang merupakan ciri khas Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Untuk memisahkan dua massa ini polisi menggunakan dua mobil Barracuda dan empat mobil meriam air.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menjelaskan polisi menyiapkan empat ring pengamanan dan memisahkan dua kubu yang akan berunjuk rasa.

"Yang ikut Ahok dan tidak, jangan bersatu. Kemudian kita membuat ring satu sampai ring empat," kata Purwanta di Kementerian Pertanian.

Sementara itu arus lalu lintas yang menuju ke arah Ragunan dari arah Mampang Prapatan hanya bisa dilewati kendaraan melalui jalur bus Transjakarta.

Arus lalu lintas dari arah Ragunan menuju Mampang Prapatan masih bisa dilewati dengan normal.

Dalam sidang lanjutan Ahok hari ini, sejumlah saksi pelapor akan diperiksa oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Enam saksi pelapor itu antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto mengatakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini bisa berlangsung sampai malam hari.

"Saksi kan dari JPU, berapa pun jumlahnya, tergantung pihak Kejaksaan Agung. Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica Kumala Wongso. Kalau itu terlalu melelahkan ya karena sampai jam 24.00," kata Didik.

Sebagaimana diketahui pada sidang putusan sela, Selasa pekan lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Ahok dan tim penasihat hukumnya.

Majelis Hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan atas persetujuan Mahkamah Agung.

Sumber: Antara

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hard news
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH