Menuju konten utama

Massa Aksi ARUKI Diadang Polisi saat Pawai Menuju Patung Kuda

Massa aksi ARUKI diadang aparat kepolisian saat melakukan pawai damai menuju kawasan Patung Kuda.

Massa Aksi ARUKI Diadang Polisi saat Pawai Menuju Patung Kuda
Massa aksi Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) diadang oleh aparat kepolisian saat melakukan pawai damai menuju kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). (Sumber: ARUKI)

tirto.id - Massa aksi Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) diadang aparat kepolisian saat melakukan pawai damai menuju kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

Massa aksi mendapatkan pengadangan dari polisi selama 40 menit saat melakukan pawai yang dimulai dari kantor International Labour Organization (ILO), Menteng, Jakarta Pusat.

Pawai itu dilakukan dalam rangka aksi Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) yang menuntut pemerintah agar segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi krisis iklim serta memastikan transisi energi yang berkeadilan.

Perwakilan massa aksi dari kelompok Aksi! For Gender and Ecological Justice, Risma Umar, mengatakan, pengadangan itu merupakan bentuk represifitas aparat dan pembatasan berekspresi.

“Tindakan aparat yang represif dan intimidatif menghadapi aksi pawai damai ini justru memperlihatkan bagaimana ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi makin dipersempit. Demokrasi adalah prasyarat terjadinya keadilan iklim dan perlindungan masyarakat korban dampak krisis iklim,” ujar Risma dalam keterangan pers resminya pada Kamis.

ARUKI menilai pengadangan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan rakyat. Padahal, dalam aksi itu turut terlibat berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang merupakan bagian dari masyarakat rentan.

“Polisi memandang masyarakat yang bersuara sebagai ancaman. Padahal, di hadapan aparat kepolisian adalah kelompok disabilitas yang rentan, tidak hanya rentan krisis iklim dan korban tindakan represif,” tambah perwakilan massa dari kelompok Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa.

ARUKI menuntut aparat kepolisian untuk menghentikan praktik pengadangan terhadap aksi damai masyarakat, serta mendesak pemerintah agar lebih serius mendengarkan suara rakyat dalam upaya mengatasi krisis iklim.

Setelah mendapatkan pengadangan, massa aksi akhirnya mampu mencapai area Patung Kuda untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lokasi, ratusan massa aksi telah memadati kawasan Patung Kuda sejak Kamis pagi sekira pukul 10.30 WIB.

Mereka membawa berbagai poster dan spanduk berisikan pesan yang mendorong pemerintah untuk serius dalam menangani krisis iklim yang tengah terjadi.

“Penyebab bencana krisis iklim adalah keserakahan pengusaha mengeruk sumber daya alam,” begitu isi salah satu spanduk yang dibentangkan oleh massa aksi.

Baca juga artikel terkait DEMO BURUH atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama