tirto.id - Masjid Al-Mashun atau Masjid Raya Medan merupakan salah satu masjid bersejarah di Indonesia yang terletak di Kota Medan. Lokasi masjid ini berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Masjid ini dibangun tahun 1906 pada masa Kesultanan Deli era kepemimpinan Sultan Ma’mun Al-Rasyid Perkasa Alamsyah. Penggunaan pertama kali Masjid Raya Al-Mashun untuk aktivitas keagamaan terjadi pada hari Jum’at bulan Sha’ban 1327 bertepatan 10 September 1909.
Sama seperti masjid-masjid bersejarah di Indonesia, Masjid Raya Al-Mashun memiliki sejarah dan keunikan arsitektur yang menarik. Salah satu keunikan yang dapat dilihat ialah akulturasi arsitektur khas Melayu dengan budaya asing.
Sejarah Masjid Raya Al-Mashun
Pembangunan Masjid Raya Al-Mashun tidak terlepas dari peran Sultan Ma’mun Al-Rasyid Perkasa Alamsyah yang ingin memajukan peradaban Kesultanan Deli. Hal ini mengindikasikan pada masa kepemimpinannya, Kesultanan Deli mencapai masa kejayaan.
Dikutip dari penelitian Achy Askwana berjudul "Analisis Karakteristik Ornamen di Masjid Raya Al-Mashun Medan" (2015) dari Universitas Sumatera Utara (USU), disebutkan bahwa kala itu perdagangan tembakau di Deli semakin pesat.
Hal tersebut menjadikan Sultan Ma’mun Al-Rasyid Perkasa Alamsyah berkeinginan membangun fasilitas-fasilitas penting untuk mendukung kemajuan Deli. Salah satunya ialah pembangunan Masjid Raya Al-Mashun.
Sebelum pembangunan Masjid Raya Al-Mashun, telah dibangun dua bangunan penting yaitu Istana Maimoen pada 1888-1891 yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan Gedung Kerapatan Tinggi pada 1906 sebagai Mahkamah Peradilan.
Januari Riki Efendi melalui risetnya bertajuk "Pola Komunikasi Sultan Makmun Al-Rasyid Perkasa Alamsyah dalam Mengembangkan Islam di Kerajaan Deli" (2017), pembangunan Masjid Raya Al-Mashun dimulai pada 21 Agustus 1906 atau 1 Rajab 1324 H.
Pembangunan Masjid Raya Al-Mashun Medan menghabiskan biaya sebesar 1 juta gulden yang ditanggung oleh Kesultanan Deli.
Namun, dikutip dari Tengku Luckman Sinar dalam Bangun dan Runtuhnya Kerajaan Melayu di Sumatera Timur (2006), dana pembangunan masjid ini juga dibantu oleh seorang saudagar dari etnis Tionghoa bernama Tjong A Fie.
Pembangunan masjid ini selesai pada 1909 dan digunakan pertama kali untuk salat pada hari Jumat 10 September 1909 atau bertepatan dengan 25 Sya’ban 1329 H.
Arsitektur Masjid Raya Al-Mashun
Arsitektur Masjid Raya Al-Mashun dirancang oleh ahli asal Belanda, Theodoor van Erp. Selanjutnya, proses pengerjaannya dilimpahkan kepada J.A. Tingdeman.
Theodoor van Erp dikenal pula sebagai perancang Istana Maimun dan ahli yang turut membantu pemugaran Candi Borobudur di Jawa Tengah pada 1907-1911.
Ciri khas bangunan Masjid Raya Al-Mashun memiliki gaya arsitektur yang memadukan corak Melayu, Arab, India, dan Spanyol. Perpaduan ini menghasilkan nilai estetika dan etika yang tinggi.
Dikutip dari riset Achy Askwan, nilai estetika dan etika yang tinggi ini dapat dilihat dari ornamen yang menghiasi bagian dalam gedung dan sisi luarnya. Ornamen tersebut dipenuhi dengan berbagai macam motif, seperti flora, fauna, alam, maupun kaligrafi.
Keunikan lainnya dapat dilihat dari bentuk masjid yang berbentuk segi delapan dengan pilar utamanya yang sudah menggunakan teknologi beton.
Selain itu, gaya klasik terdapat pada jendelanya yang menggunakan kaca patri dan kubahnya yang menggunakan bentuk kubah bergaya Moghul (India).
Sampai saat ini, Masjid Raya Al-Mashun masih terjaga keaslian bangunannya sehingga ditetapkan sebagai warisan cagar budaya.
Masjid Raya Al-Mashun juga masih menjadi pusat kegiatan agama sekaligus ikon pariwisata sejarah dan agama di Kota Medan.
Penulis: Alhidayath Parinduri
Editor: Iswara N Raditya