Menuju konten utama

Masinton Minta Pimpinan KPK Patuh Jika Dipanggil Pansus

Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan akan melayangkan surat kepada pimpinan KPK sebelum 28 September.

Masinton Minta Pimpinan KPK Patuh Jika Dipanggil Pansus
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Masinton Pasaribu, meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patuh jika dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Masinton mengatakan bahwa Pansus Hak Angket akan memanggil semua pimpinan KPK. "Nanti akan kami panggil semua pimpinan KPK. Kami minta nanti supaya pimpinan KPK patuh pada konstitusi. Kalau dipanggil, datang," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP itu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Kedatangan Masinton ke lembaga antirasuah itu sendiri guna mengklarifikasi pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang akan mempertimbangkan penggunaan pasal menghalangi proses penyidikan terhadap Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK itu.

"Saya tidak dipanggil saja saya datang, Pansus memberi contoh yang baik terhadap penegakan hukum. Masa KPK sebagai penegak hukum tidak memberikan contoh yang baik," kata Pasaribu dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan akan melayangkan surat kepada pimpinan KPK sebelum 28 September. "Pasti sebelum 28 September kami akan layangkan surat kepada pimpinan," kata dia.

Namun, Agun mengatakan bahwa apabila pimpinan KPK tak hadir dalam rapat maka hal itu adalah kewajiban mereka.

"Itu hak mereka, kewajiban kami memanggil," kata Agun menegaskan.

Pemerintah telah menegaskan posisinya untuk tidak mencampuri polemik antara KPK dan DPR soal Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK ini.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto