Menuju konten utama

Ma'ruf Amin Resmi Nonaktif dari Jabatan Ketua MUI

Ma'ruf Amin resmi mengundurkan dari jabatan Ketua Umum MUI. Ia ingin fokus di Pilpres 2019.

Ma'ruf Amin Resmi Nonaktif dari Jabatan Ketua MUI
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin menuju tempat peletakan batu pertama proyek pembangunan Menara MUI di Bambu Apus, Kamis (26/7/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Ma'ruf Amin telah mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi kepada Tirto, Selasa (28/8/2018) menyampaikan bahwa Ma'ruf diklaim meminta langsung agar dirinya nonaktif agar dapat berkonsentrasi menghadapi pemilu presiden 2019.

"Iya benar, statusnya nonaktif. Sebenarnya tidak ada masalah [menjadi Ketua] sepanjang itu masih dalam posisi sebagai calon. Ya itu kearifan beliau saja untuk memilih nonaktif," kata Zainut.

Ma'ruf Amin menjabat Ketua MUI sejak 2015, menggantikan posisi Din Syamsuddin. Masa jabatan Ma'ruf sebenarnya baru akan habis pada 2020.

Namun sebelum masa jabatanya rampung, Ma'ruf telah resmi menjadi bakal cawapres mendampingi Joko Widodo di pilpres 2019. Ia dan Jokowi akan ditetapkan secara resmi menjadi kandidat pemilu oleh KPU pada akhir September 2018.

"Keinginan beliau [Ma'ruf Amin] untuk beliau fokus di pilpres dan menghindari tuduhan mau memanfaatkan MUI sebagai kendaraan politik. Berlaku sampai nanti setelah pilpres," kata Zainut.

Menurut Zainut, dalam aturan internal MUI Ketua baru diwajibkan mundur jika memegang jabatan di ranah politik. Alasannya, Ketua MUI tak boleh rangkap jabatan politik.

"Kalau terpilih beliau nanti di dalam ketentuan tidak boleh rangkap dengan jabatan politik," kata Zainut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sekjen MUI Anwar Abbas juga berkomentar ihwal nonaktifnya Ma'ruf Amin dari jabatan Ketua organisasinya. Ia berkata, sikap Ma'ruf diharapkan menjadi teladan bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan.

"Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya," kata Anwar.

Kepemimpinan MUI setelah Ma'ruf nonaktif akan dipegang dua Wakil Ketua Umum yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Agung DH