Menuju konten utama

Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono Diperiksa KPK

Penyidik KPK akan mendalami adanya indikasi penerimaan uang dari proses pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2015 itu.

Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Mantan Sekretaris Daerah Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Cipto Wiyono diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap soal pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Malang Tahun 2015 dan sembilan orang anggota DPRD di Polres Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan dalam kasus indikasi suap terkait pembahaaan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Febri menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami proses pembahasan hingga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015, termasuk adanya indikasi penerimaan uang dalam pembahasan anggaran tersebut.

"Diduga ada penggunaan istilah uang 'pokir' atau pokok pikiran agar proses pembahasan APBD P tersebut berjalan lancar. Apakah ada pihak penerima lain juga akan didalami," ucap Febri, seperti dikutip Antara.

Terkait kasus ini, KPK juga telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dan penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang.

Pada kasus pertama, Moch Arief Wicaksono diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono terkait pembahasan APBD P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Dalam kasus kedua, Moch Arief Wicaksono diduga menerima suap dari Hendarwan Maruszaman terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2016 pada tahun 2015.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto