tirto.id - Pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di bandara Kuala Lumpur telah membuat hubungan Malaysia dan Korea Utara memanas.
Perdana Menteri Najib Razak mengungkapkan, Malaysia sebetulnya tidak berencana memutuskan hubungan diplomatik dengan Korea Utara setelah hubungan kedua negara menegang yang memicu aksi balas membalas mengusir duta besar.
Seperti diketahui, Korea Utara telah mengeluarkan larangan bagi warga Malaysia meninggalkan negeri itu sebagai balasan dari aksi Malaysia menyusul ketegangan yang terus meningkat akibat pembunuhan Kim Jong-nam pada 13 Februari.
Atas tindakan Korea Utara itu, Malaysia pun pada Selasa (7/3/2017) melakukan aksi balasan dengan tidak memperbolehkan staf kedutaan besar Korea Utara keluar dari negara itu.
"Kami adalah negara yang bersahabat kepada mereka," kata Najib kepada parlemen Malaysia seperti diberitakan Antara, Rabu (8/3/2017).
Pada kesempatan itu, Najib pun berusaha memberikan jaminan bahwa tidak ada ancaman terhadap keselamatan sebelas warga Malaysia di Korea Utara, dan dia berupaya agar Korea Utara mengizinkan warganya keluar dari negeri itu.
Hasil investigasi yang digelar Malaysia disebutkan bahwa pembunuh Kim Jong-nam telah menggunakan gas syaraf VX yang digolongkan senjata pemusnah massal oleh PBB.
"Kita tidak memilih bertengkar dengan mereka tetapi ketika kejahatan terjadi, khususnya ketika senjata kimia telah digunakan di Malaysia, kita wajib melindungi kepentingan Malaysia," kata Najib.
Terkait situasi yang kian memanas ini, PBB menyeru kepada kedua negara agar tenang dan mendesak mereka mengatasi perbedaan melalui jalur diplomatik yang sudah ada.
Sehari sebelumnya, Najib Razak telah meminta pemerintah Korea Utara membebaskan semua rakyat Malaysia untuk meninggalkan Korea Utara.
"Kami menyerukan kepada pemimpin Korea Utara untuk segera memungkinkan warga negara kami untuk meninggalkan Korea Utara untuk menghindari eskalasi lebih lanjut," katanya.
Melalui siaran pers yang dikeluarkan Kantor Perdana Menteri, Najib mengutuk keputusan Korea Utara untuk mencegah warga Malaysia meninggalkan negara itu. Dia mengatakan tindakan tersebut menjijikkan ini dan mengabaikan semua hukum internasional dan norma-norma diplomatik.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari