tirto.id - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung usulan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang agar KPK dibubarkan
"Kalau sekarang dia ngomong bahwa KPK minta dibubarkan saja berdasarkan survei Indikator kemarin, ya saya setuju penuh itu, tapi saya bukan berarti pengertiannya ini saya mengusulkan. [Saya] hanya mendukung usul dari Rasamala untuk membubarkan KPK," kata Boyamin saat dihubungi Tirto, Jumat (10/6/2022).
Menurut Boyamin tidak masalah jika KPK dibubarkan lalu anggarannya dialihkan kepada kejaksaan dan Ombudsman. Pasalnya, KPK dahulu dibentuk karena Kejaksaan Agung dan Kepolisian dianggap tidak mampu menangani permasalahan korupsi di Indonesia.
"Ya memang niatnya dulu KPK dibentuk karena kejaksaan sama polisi dianggap tidak mampu waktu itu kalau sekarang sudah mampu ya sudah, memang KPK dibentuk sebagai lembaga yang tidak permanen," kata Boyamin.
Ia menilai akan ada beberapa manfaat jika KPK dibubarkan, misalmya Kejaksaan Agung dan Kepolisian memiliki tambahan personil untuk menangani kasus korupsi, serta tambahan anggaran dana untuk Kejaksaan Agung yang saat ini masih lebih kecil dari kebutuhan.
"Setahu saya yang untuk tahun ini aja dari anggaran yang diajukan itu sekitar 24 triliun baru disetujui oleh DPR TPS 9 triliun, jauh dari kebutuhan. Nah kalau anggaran KPK diberikan kepada Kejaksaan Agung, personilnya diberikan Kejaksaan Agung dan kepada Kepolisian, lebih efisien malahan. Saya setuju KPK dibubarkan karena asas manfaat," ujar Boyamin.
Boyamin menambahkan disparitas pendapatan antaran Kejaksaan dengan KPK sangat jauh. Perbedaannya bahkan sangat signifikan. Boyamin mengingatkan, persoalan ini telah terjadi menahun.
Kepercayaan publik yang turun terhadap KPK, menurut Boyamin karena kinerja KPK saat ini jauh dari harapan masyarakat. Beragam kontroversi justru sering muncul pada pimpinan KPK periode Firli Bahuri.
“Saya sangat setuju jika anggaran KPK yang begitu besar dipindahkan untuk Kejaksaan. Ini agar kinerja Kejaksaan bisa lebih maksimal, apalagi sekarang kinerja Kejaksaan lebih baik dari yang lainnya,” kata Boyamin.
Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang mengusulkan lembaga antirasuah dibubarkan menyusul kepercayaan publik yang semakin merosot.
Hal tersebut disampaikan oleh Rasamala melalui akun Twitternya @RasmalaArt. Ia mengusulkan pembubaran KPK dalam rangka merespons survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menyebut KPK sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang rendah.
Rasmala mengusulkan supaya fungsi pencegahan di KPK dapat digabungkan dengan lembaga pengawas, Ombudsman. Sedangkan dalam fungsi penindakan, Rasmala mengusulkan pemerintah untuk memperkuat fungsi kejaksaan agung.
Penulis: Fatimah Zahrah
Editor: Bayu Septianto