Menuju konten utama

MAKI Sebut Buronan Surya Darmadi Tiba di Indonesia Hari Ini

Kuasa hukum Surya Darmadi memastikan kliennya akan kembali ke Indonesia dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

MAKI Sebut Buronan Surya Darmadi Tiba di Indonesia Hari Ini
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk memenuhi pemanggilan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Surya Darmadi diduga berada di Cina.

"Dugaan terakhir informasi yang didapat, Surya Darmadi itu berada di negeri Cina," ungkap Boyamin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh MAKI kepada beberapa orang yang mengetahui keberadaan Surya Darmadi di Cina. MAKI juga menyebut bahwa Surya Darmadi berencana pulang dari Cina ke Indonesia pada siang ini.

"Informasi yang didapatkan memang mau pulang siang ini. Mari kita tunggu bersama," jelas dia.

Boyamin mengatakan jika Surya Darmadi belum juga sampai ke Indonesia hingga hari ini, Kejagung dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah Cina. Hal itu, kata Boyamin, sudah pernah dilakukan dalam penanangan kasus Bank BLBI.

"Jadi mestinya Kejagung kalau sampai hari ini Surya Darmadi belum menyerahkan diri ke Kejagung, maka harus segera kerja sama dengan Cina dan itu sudah pernah berhasil ketika Samadikun Hartono itu dia dulu kasus Bank BLBI itu nyatanya berhasil dipulangkan," terangnya.

Kabar kepulangan Surya Darmadi telah disampaikan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Juniver menyebut Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 13 Agustus 2022.

Dia beralasan, kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena disebut sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Juniver juga mengatakan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan jajarannya untuk kesiapannya diperiksa.

Baca juga artikel terkait TERSANGKA KORUPSI HUTAN SURYA DARMADI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky