Menuju konten utama

Maju Caleg, Viktor Ajukan Pengunduran Diri dari Gubernur NTT

Pengunduran diri Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat karena maju sebagai calon anggota DPR RI periode 2024-2029.

Maju Caleg, Viktor Ajukan Pengunduran Diri dari Gubernur NTT
GUbernur NTT Viktor B Laiskodat saat menjadi inspektur upacara memperingat HUT Ke-74 RI di Kota Kupang, NTT, Sabtu (17/8/2019). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

tirto.id - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri Viktor karena maju sebagai calon anggota DPR RI periode 2024-2029.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan pengajuan sedari awal Viktor karena merupakan persyaratan bagi setiap caleg yang menjabat.

"Jadi, pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Ali mengatakan ketika Viktor terpilih sebagai anggota DPR, secara otomatis dia sah mengundurkan diri dengan surat pengunduran dirinya tersebut. Viktor sendiri mengakhiri jabatannya sebagai orang nomor 1 di NTT pada 5 September 2023.

"Sebelum masuk tahapan pemilu dia sudah mengundurkan diri. Sudah mengakhiri masa dinasnya," tutur Ali.

Ia menjelaskan pengajuan pengunduran diri Viktor sebagai gubernur juga tidak melanggar hukum. Sebab, hal itu diatur dalam peraturan KPU yang menyatakan bagi kepala daerah yang sedang menjabat, ingin mencalonkan diri harus membuat surat pernyataan pengunduran dirinya.

"Jadi, salah satu syarat pengunduran diri dalam artian ketika dia terpilih, dia otomatis mengundurkan diri," tukas Ali.

Di sisi lain, Ali menegaskan dengan surat pengunduran diri Viktor itu bukan berarti dia berhenti menjabat gubernur per hari ini. Pasalnya, Viktor belum mendaftarkan diri sebagai caleg.

Namun, jika nantinya Viktor sudah masuk daftar caleg tetap (DCT), status pengunduran dirinya sebagai Gubernur NTT telah resmi.

"Belum masuk sebagai caleg. Kan, dia belum terdaftar sebagai caleg, belum DCT," pungkas Ali.

Baca juga artikel terkait VIKTOR LAISKODAT atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat