tirto.id - Mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta kembali turun ke jalan lewat aksi #GejayanMemanggilLagi di Yogyakarta, Senin (9/3/2020). Mereka ingin agar omnibus law cipta kerja digagalkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan keinginan penolakan Omnibus Law. Mahfud justru menghargai ada upaya demo dan siap menampung gagasan mereka.
“Ya nanti kami tampung dulu lah. Nggak apa-apa demo. Bagus," kata Mahfud, di Jakarta.
Mahfud belum memastikan gugatan para massa Gejayan Memanggil Lagi akan diakomodir pemerintah. Namun ia tidak masalah bila demo semakin besar.
"Nggak apa-apa. Kan ada aturannya demo boleh," kata Mahfud.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly justru menyebut isi RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak ada masalah.
Di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020), Yasonna mengatakan, “Baca saja, enggak ada masalah. Sekarang sudah proses, kalau ada masukan kami roadshow ke mana-mana, kami jalan".
Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan sosialisasi dan roadshow. "Iya masih roadshow nanti," kata Yasonna.
Tuntutan Gejayan Memanggil: Gagalkan Omnibus Law
Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Bersatu menggelar demonstrasi menolak disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI dan pemerintah. Aksi 'Gejayan Memanggil' ini digelar di Jalan Afandi, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (9/3/2020).
Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Kontra Tirano menyebut aksi massa diikuti seluruh aliansi mahasiswa di Yogyakarta, komunitas masyarakat, dan serikat buruh. Estimasi jumlah massa, katanya, mencapai ribuan orang yang akan memenuhi sepanjang Jalan Afandi.
"Agenda utama kami adalah mengagalkan RUU Cilaka dan Omnibus Law," kata dia kepada Tirto, Senin (9/3/2020).
Demonstrasi dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB hingga sore. Konsentrasi massa terbagi ke dalam tiga titik yakni Bundaran UGM, lapangan UNY, dan parkir UIN Sunan Kalijaga.
Mereka berjalan dari tiga titik kumpul dan bertemu di persimpangan Jalan Afandi dengan Jalan Colombo. Di situ mereka berorasi terkait penolakannya pada Omnibus Law.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz