Menuju konten utama

Mahfud MD: Kasus Novel akan Terus Jadi Perhatian Publik di 2018

"Kalau dari sudut teknis keamanan yang dikuasai kepolisian, sebenarnya mudah mengusut kasus Novel," kata Mahfud MD. 

Mahfud MD: Kasus Novel akan Terus Jadi Perhatian Publik di 2018
Penyidik KPK Novel Baswedan saat berbicara melalui video teleconfrence bersama Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam Peluncuran dan Diskusi Platform Whistle Blower Indonesialeaks di Jakarta, Kamis (14/12/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meyakini proses penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan akan terus menjadi salah satu isu utama yang disorot oleh publik pada 2018.

"Pada 2018, masih akan menjadi isu, karena kasus Novel sering dikaitkan dengan tugas pemberantasan korupsi. Artinya, Novel itu nampaknya dianiaya koruptor dengan menggunakan tangan-tangan tersembunyi," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (2/1/2018) seperti dikutip Antara.

Dia memang mempertanyakan kinerja kepolisian yang tak kunjung menangkap tersangka penyerang Novel pada 11 April 2017 lalu. Tapi, Mahfud menganggap publik tetap menaruh kepercayaan terhadap kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

"Menurut saya, berdasarkan kepercayaan masyarakat pada profesionalitas polisi, kasus itu bisa diselesaikan," kata Mahfud.

Dia juga menilai pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Novel seharusnya tidak susah bagi kepolisian.

"Kalau dari sudut teknis keamanan yang dikuasai kepolisian, sebenarnya mudah mengusut kasus Novel," kata Mahfud.

Mahfud berpendapat demikian sebab selama ini kepolisian kerap cepat mengusut beragam kasus kriminal, mulai dari penculikan hingga pembunuhan dengan mutilasi.

"Bahkan orang lari dari penjara belum 24 jam sudah ketangkap. Masak kasus Novel tidak bisa," kata dia.

Sebelumnya, pihak Polri mengklaim lamanya pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan disebabkan karena persoalan teknis. Penyidik bahkan telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku namun semuanya disimpulkan tidak terlibat.

"Belum terungkapnya kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja atau tidak mengungkap, namun (ada) kendala teknis yang ditemukan di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Rikwanto.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom