Menuju konten utama

Mahfud MD Jelaskan Beda Referendum Timor Leste & Papua dengan Aceh

“Negara baru berdiri dan kehidupan konstitusi kita masih terkonsolidasi. Di Timor Leste itu sejak awal bukan (bagian) Indonesia."

Mahfud MD Jelaskan Beda Referendum Timor Leste & Papua dengan Aceh
Mahfud MD dan sejumlah tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan memberikan keterangan kepada wartawan seusai Silaturahmi Kebangsaan di kediaman mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar No 27, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Mantan Ketua Hakim Makhamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan referendum yang sempat berlaku bagi Timor Leste dan Papua berbeda dengan yang sekarang diangkat kembali oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mualem).

Menurut Mahfud, terdapat situasi khusus yang memungkinkan referendum Timor Leste pada 1999 dan Papua pada 1969 dapat berjalan.

Pada kasus Timor Leste, Mahfud mengatakan daerah itu memang sejak awal bukan milik maupun masuk bagian Indonesia.

Penyebabnya, lanjutnya, antara Timor Leste dan Indonesia beda negara penjajahnya. Disamping itu, pada kasus Papua, Mahfud lebih menunjuk pada status Indonesia yang waktu itu masih baru berdiri.

“Negara baru berdiri dan kehidupan konstitusi kita masih terkonsolidasi. Timor Leste itu sejak awal bukan (bagian) Indonesia. Kita Hindia Belanda dan mereka Portugis,” ucap Mahfud kepada wartawan usai upacara bendera di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Sabtu (1/6/2019).

Mahfud mengatakan kehadiran referendum yang kembali diinginkan oleh Mualem seperti pada 1999 kini tidak lagi dapat dilakukan. Pasalnya tidak ada lagi dasar hukum yang dapat membenarkan langkah itu.

Meskipun demikian, bila hal itu hanya sebatas wacana, Mahfud mengatakan bahwa tak masalah untuk memikirkan itu. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem tata Negara Indonesia memang sudah tidak mengakomodir hal itu lagi sehingga referendum yang diinginkan sama saja tidak dapat dilaksanakan.

“Sekadar wacana tak apa. Bagi orang yang belum tau bahwa di sistem tata negara kita tidak ada referendum lagi,” ucap Mahfud.

Baca juga artikel terkait REFERENDUM ACEH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Yulaika Ramadhani