tirto.id - Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Cirebon, Luthfi Andalusi, mengatakan keberadaan Dewan Syuro partai di era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak lebih sebagai tempat buangan. Hal itu disampaikannya usai mengadukan masalah pengamputasian kewenangan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Istilahnya wujuduhu kaadamihi, ada tapi tidak ada," ucap Luthfi, di kantor PBNU Jakarta, dikutip Sabtu (10/8/2024).
Luthfi menyebut, pengamputasian wewenang Dewan Syuro ini, kata dia, tak hanya terjadi di DPP saja tapi juga di level wilayah dan cabang. Padahal sebelumnya, Dewan Syuro punya peran sangat strategis. Misalnya, Dewan Syuro ikut terlibat dalam menentukan calon legislatif dan kepala daerah.
Sementara itu, Pengurus DPW PKB Jawa Barat, Havidz Sutansyah, mengatakan, persoalan penghapusan peran Dewan Syuro di PKB membuat pihaknya tergugah untuk bertabayun ke PBNU. Menurutnya, sudah semestinya pengurus partai sowan ke PBNU sebagai orangtua yang melahirkan PKB.
"Mudahan-mudahan ini semua dilalui dengan baik. Kita semua yang hadir ini dengan tujuan menyayangi partai," kata Havidz.
Sebelumnya, Politisi PKB, Lukman Edy, mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Lukman mengatakan, berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman di kantor PBNU usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.
Menurut Edy, dulu Dewan Syuro ikut terlibat dalam menandatangani surat-surat keputusan. Sedangkan sekarang Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan dan tidak lagi dapat memutuskan terhadap hal-hal strategis di partai.
Lukman mengatakan, perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBNU. Sebab, menurut Lukman, Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU.
Pernyataan Eddy itu, kemudian sempat direspons oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Karena menurut Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal, pernyataan Lukman akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang