Menuju konten utama

Luhut Protes soal Bank Dunia Kritik Isu Lingkungan di UU Ciptakerja

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan jengkel dengan Bank Dunia lantaran ikut mengkritik isu lingkungan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Luhut Protes soal Bank Dunia Kritik Isu Lingkungan di UU Ciptakerja
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan jengkel dengan Bank Dunia lantaran ikut mengkritik isu lingkungan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Luhut bilang sebagai lembaga dunia, mereka harus adil melihat upaya lain RI menjaga lingkungan dan porsi kritik pada negara lain yang juga memiliki rekam jejak kurang baik dalam lingkungan.

“Bank Dunia itu termasuk reseh menurut saya sampai kepada masalah lingkungan itu dikritik,” ucap Luhut dalam webinar “Strategi Kebijakan Pemulihan Krisis Kesehatan dan Krisis Ekonomi Post COVID-19”, Rabu (25/11/2020).

Luhut bilang ia kemudian berusaha menjelaskan kepada Presiden Bank Dunia David Malpass mengenai rencana ambisius Indonesia merestorasi mangrove seluas 640 ribu hektare (Ha) dalam 4 tahun. Ia bilang hal ini membuktikan komitmen pemerintah RI pada lingkungan.

Luhut juga mengklaim kalau kehadirannya di kabinet sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dulu turut berkontribusi pada berkurangnya kebakaran hutan. Sebagai perbandingan pada tahun 2015, Luhut bilang ada 2 juta ha yang terbakar, tetapi kini sudah turun menjadi 100 ribu Ha.

Ia lantas mempertanyakan cara negara dunia merespons kebakaran hutan di wilayah masing-masing yang, menurutnya, tidak semaju Indonesia. Misalnya, kebakaran hutan di AS 4 juta ha, Australia sebanyak 6 juta ha sampai kebakaran hutan di Rusia. Luhut bilang Bank Dunia belakangan mau berpartisipasi memberi 400 juta dolar AS untuk restorasi mangrove RI.

“Anda lihat di AS 4 juta ha, di Australia hampir 6 juta ha, Rusia juga gitu, kalian enggak ribut. Ini saya sampaikan Bank Dunia harus fair juga,” ucap Luhut.

Kritik Bank Dunia pada UU Cipta Kerja pernah disampaikan World Bank Country Director untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam peluncuran virtual prospek ekonomi Indonesia Juli 2020 lalu. Satu bilang dirinya mengapresiasi upaya pemerintah RI menghapus hambatan perizinan tetapi khawatir dengan pasal-pasal Cipta Kerja yang kurang memperhatikan perlindungan lingkungan.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri