tirto.id - Tiga terdakwa pemberi suap kepada eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dalam proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan Basarnas tahun 2021-2023 menjalani sidang tuntutan hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
Ketiga terdakwa tersebut adalah Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara Roni Aidil, Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya.
Dalam kasus ini, Roni Aidil didakwa melakukan suap terhadap Henri Alfiandi senilai Rp9,9 miliar. Suap itu diberikan terkait empat proyek di Basarnas.
Sementara, Mulsunadi Gunawan dan Marilya didakwa menyuap Henri Alfiandi senilai Rp2,4 miliar. Suap itu diberikan terkait proyek Pengadaan Peralatan Deteksi Korban Reruntuhan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.
Berdasarkan dakwaan, suap itu diberikan dalam bentuk cek senilai Rp1.499.999.898,00 dan uang tunai sebesar Rp999.710.400,00 kepada Henri Alfiandi. Berdasarkan surat dakwaan, suap miliaran ini diterima Henri Alfiandi melalui Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Afri Budi Nurcahyo. Dari uang yang ditampungnya itu, Afri menerima komisi 10 persen dari Henri.
Timeline Kronologi
Jaksa KPK Bacakan Tuntutan untuk Terdakwa Roni Aidil
Setelah Roni Aidil, jaksa akan membacakan tuntutan untuk dua terdakwa lainnya, yakni Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati Mulsunadi Gunawan dan Dirut...
Sidang Tuntutan Tiga Terdakwa Penyuap Eks Kabasarnas Dimulai
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap tiga terdakwa kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.
Sidang dipimpin oleh hakim ketua Asmudi dan duang hakim anggota. Sidang langsung dimulai dan dibuka untuk umum.
Tiga Terdakwa Penyuap Eks Kabasarnas Memasuki Ruang Sidang
Ketiga terdakwa tersebut adalah Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara Roni Aidil, Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya.
Sidang Tuntutan 3 Terdakwa Penyuap Eks Kabasarnas Molor
JPU Memasuki Ruang Sidang Tuntutan Penyuap Eks Kabasarnas
Terdapat lima JPU yang telah memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka langsung mempersiapkan sejumlah berkas perlengkapan lainnya.
Tiga terdakwa yang akan mendengarkan tuntutan dari JPU adalah Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara Roni Aidil, Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan