Menuju konten utama

Listrik Mati di Jakarta-Banten-Jabar, PLN Rugi Sekitar Rp90 Miliar

PLN berpotensi mengalami kerugian hingga Rp90 miliar akibat listrik mati massal di Jabodetabek dan sejumlah kawasan di Banten-Jawa Barat.

Listrik Mati di Jakarta-Banten-Jabar, PLN Rugi Sekitar Rp90 Miliar
Petugas PLN Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) Gandul melakukan inspeksi harian berupa thermovisi atau pengukuran suhu panas pada paralatan kelistrikan yang ada di UIP2B Gandul Depok, Jawa Barat, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - PT PLN (Persero) diperkirakan mengalami kerugian puluhan miliar rupiah akibat insiden listrik padam secara massal di Jabodetabek serta sejumlah kawasan di Banten, Jawa Barat dan Jateng pada hari ini.

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan memperkirakan insiden tersebut menyebabkan perusahaannya mengalami kerugian mencapai Rp90 miliar.

Djoko mengatakan perkiraan kasar soal kerugian PLN tersebut diperoleh dari potensi listrik yang bisa dijual perusahaan setrum pelat merah itu seandainya tidak ada gangguan.

Pada hari libur atau Minggu, kata dia, PLN rata-rata bisa menjual 22 ribu Megawatt listrik per jam.

Namun, listrik yang disuplai oleh pembangkit di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten hanya sebesar 13.000 MW per jam pada hari ini. Artinya, pasokan listrik tambahan yang disalurkan lewat transmisi yang mengalami gangguan, yakni sebesar 9.000 MW per jam, menjadi potential loss.

"Berarti hilang 9.000 MW. Hilang katakanlah 10 jam. Dikalikan Rp1.000 (KwH). Kan rata-rata [tarif listrik] Rp1.000 per kWh. Tapi itu kan hilangnya Megawatt," ujar Djoko di kantor P2B Gandul Cinere Depok Minggu (4/8/2019).

Dia menambahkan, jika 9.000 MW tersebut dikalikan 10 jam, atau total waktu pemadaman listrik hari ini, ada potential loss sebesar 90.000 MW. Dengan asumsi rata-rata tarif per Kwh yang sebesar Rp1.000, ujar Djoko, perkiraan kerugian bisa mencapai Rp90 miliar.

"Rp90 miliar minimal lost, rugi. Belum didendain tadi kalau ada kompensasi," kata Djoko.

Kompensasi yang dia maksud adalah yang akan diberikan ke pelanggan sebagai ganti rugi akibat pemadaman listrik pada hari ini.

Soal pemberian kompensasi itu, PLN akan mengukur Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) untuk menyimpulkan ganti rugi akan diberikan atau tidak.

Djoko menegaskan, ketentuan kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Ganti rugi yang diberikan bisa berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

"Aturannya apabila PLN melebihi daripada sekian itu, maka kalau dia pelanggan non subsidi ada 35 persen biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," ujar dia.

Berdasar penjelasan PLN, pemadaman listrik hari ini terjadi akibat adanya gangguan di transmisi SUTET 500 kV di Ungaran-Pemalang.

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pada pukul 17.30 WIB, tegangan listrik sudah bisa dialirkan ke Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) Balaraja.

Setelah itu, pada sekitar 3 sampai 6 jam berikutnya, pasokan listrik ke Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat diperkirakan akan kembali normal secara total.

Baca juga artikel terkait MATI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom