tirto.id - Link pendaftaran PPDB Batam 2021 di ppdbatam.id masih belum diakses hingga Selasa (8/6/2021) pukul 12.24 WIB.
Situs resmi pendaftaran PPDB Batam tahun ini tersebut bahkan juga tidak bisa diakses sejak pagi hari tadi.
Berdasarkan pantauan Tirto menggunakan peramban Chrome per pukul tersebut, laman ppdbatam.id membutuhkan waktu yang lama untuk merespons sebelum browser menampilkan teks sebagai berikut:
“This site can’t be reached, ppdbbatam.id took too long to respond.”
Link ppdbatam.id adalah alamat resmi PPDB Batam 2021 untuk pendaftaran calon peserta didik baru (CPDB) wilayah Kota Batam bagi jenjang SD yang dibuka mulai hari ini, Selasa, 8 Juni 2021.
Dikutip dari situs web Pemkot Bantam, pendaftaran PPDB Batam 2021 juga akan dibuka secara offline.
“Pendaftaran PPDB daring bisa melalui laman yang telah disediakan yakni ppdbbatam.id sedangkan untuk luring diperuntukan sekolah yang berada di hinterland yang tidak ada jaringan internet,” kata Kadis Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.
Terkait jadwal, jenjang SD dibuka pendaftarannya pada 8-15 Juni 2021. Tahapan berikutnya, yakni pengumuman penetapan peserta PPDB pada 19 Juni 2021. Sementara daftar ulang di sekolah pada 21-23 Juni 2021.
Seturut dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, PPDB Batam 2021 jenjang SD dibuka melalui empat jalur, yaitu sebagai berikut:
1. Jalur Zonasi
Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Walikota Batam.
Untuk Pagu jalur zonasi 80 persen dari Pagu masing-masing sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi CPDB dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal.
Pagu jalur Afirmasi sebanyak 15 persen dari Pagu masing-masing sekolah.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orang tua/wali atau mutasi kerja ke Kota Batam yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
Pagu untuk jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 5 persen dari Pagu masing-masing sekolah.
4. Jalur Prestasi
Diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi yang ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik & non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir.
Pagu untuk jalur Prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah.
Mengenai syarat pendaftarannya ialah sebagai berikut:
1. Dibuktikan dengan KK (Kartu Keluarga) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum mendaftar.
2. Berusia paling rendah 6 tahun tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta kelahiran.
3. Dikecualikan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 untuk anak yang memiliki potensi kecerdasan dibuktikan dengan akae kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.
4. Untuk jalur Afirmasi, syaratnya dibuktikan dengan kepemilikan PKH (Program Keluarga Harapan) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Jalur afirmasi juga untuk penyandang disabilitas.
5. Untuk jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali menunjukkan SK mutasi orang tua/wali ke Kota Batam, yang mempekerjakan paling lama 2 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
Bagi calon siswa baru maupun orang tua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB Batam dapat menghubungi di nomor 0778-324442, 082283471179 atau mengirim email panitiappdbbatam2021@gmail.com.