Menuju konten utama

Link Formasi CPNS BIN 2023 Badan Intelijen Negara dan Syaratnya

Link formasi CPNS BIN 2023, syarat, dan jadwal pendaftarannya.

Link Formasi CPNS BIN 2023 Badan Intelijen Negara dan Syaratnya
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

tirto.id - Badan Intelijen Negara atau BIN telah merilis formasi CPNS BIN 2023. BIN membuka seribu formasi dalam pendaftaran CPNS 2023.

Jumlah formasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Pusat.

Pendaftaran CPNS 2023 sendiri, jadwalnya sudah dirilis oleh oleh Badan Kepegawaian Negara. Pengumuman pendaftaran CPNS 2023 akan disiarkan, pada 16 hingga 30 September 2023.

Sementara untuk pendaftarannya sendiri akan dibuka, pada 17 September hingga 08 Oktober 2023. Peserta yang akan melakukan pendaftaran dapat mengakses portal BKN, melalui https://sscasn.bkn.go.id/

Jumlah Formasi CPNS BIN 2023

Jumlah formasi yang dibutuhkan oleh BIN dalam pendaftaran CPNS 2023 ada 1.000 formasi. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Pusat .

Adapun daftar formasi CPNS BIN 2023, daftarnya sebagai berikut ini:

1. Ahli Pertama - Agen Intelijen

  • Kualifikasi Pendidikan: S-1 Sistem Informasi dan D-IV Sistem Informasi
  • Jumlah formasi: 2
2. Ahli Pertama - Penata Kelola Intelijen

  • Kualifikasi Pendidikan: S-2 Manajemen Pendidikan, S-2 Biologi, S-2 Teknik Nuklir, S-2 Rekayasa Manajemen, S-2 Teknik Elektro, S-2 Teknik Informatika dan S-2 Keamanan Informasi
  • Jumlah Formasi: 10
3. Ahli Pertama - Analis Intelijen

  • Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, D-IV Teknik Informatika, dan D-IV Sistem Informasi
  • Jumlah Formasi: 36
4. Klerek - Penelaah Teknis Intelijen

  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Administrasi Publik, D-IV Administrasi Publik, S-I Hukum
  • Jumlah Formasi: 7
Sementara untuk melihat formasi lengkap yang dibuka oleh Badan Intelijen Negara, dapat dilihat melalui lampiran di link ini: Formasi CPNS BIN 2023.

Persyaratan Pendaftaran CPNS BIN 2023

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  • Usia saat mendaftar minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.
  • Belum pernah menikah
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol),
  • Pelamar pada jenis jabatan tenaga kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku.
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
  • Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
  • Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2023

Edaran surat dari BKN yang ditujukan kepada Menpan RB berisi terkait jadwal rinci pelaksanaan CPNS 2023. Isinya juga menjelaskan mulai dari pengumuman seleksi hingga usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Berikut rangkaian jadwal penerimaan CPNS tahun 2023:

  • Pengumuman seleksi 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa sanggah 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS 12 - 14 November 2023
  • Masa sanggah 15 - 17 November 2023
  • Jawab sanggah 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT 25 -27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB dengan CAT 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB 8 - 14 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa sanggah 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab sanggah 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS 14 Februari - 14 Maret 2023

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra