tirto.id - Pendaftaran PPDB SMA di DKI Jakarta untuk jalur prestasi akademik dimulai hari ini Senin 7 Juni 2021 sampai dengan Rabu 9 Juni 2021.
Jam pendaftaran PPDB online dibuka 24 jam dan mulai dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir.
Link pendaftaran PPDB SMA di DKI Jakarta untuk jalur prestasi akademik adalah melalui portal ppdb.jakarta.go.id.
Sebanyak 115 SMA dan 73 SMK di Jakarta membuka seleksi PPDB melalui jalur prestasi yang mana terbagi lagi dalam:
1. Prestasi Akademik
2. Prestasi Non Akademik
Kuota jalur prestasi akademik sebanyak 18 persen dan prestasi non akademik sebanyak 5 persen dari daya tampung PPDB SMA DKI Jakarta.
Sedangkan kuota untuk jalur prestasi akademik tingkat SMK mencapai 50 persen dari daya tampung. Khusus SMK 61 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, kuota prestasi akademik paling banyak 75 persen. Sedangkan kuota untuk jalur prestasi non akademik sebanyak 5 persen.
PPDB Online di DKI Jakarta 2021/2022 dibuka untuk penerimaan peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Terdapat 4 jalur pendaftaran yang dibuka dalam PPDB DKI Jakarta 2021/2022. Keempat jalur itu memiliki karakter berbeda-beda, dan berlaku untuk jenjang SMA dan SMK.
Untuk PPDB jalur prestasi memberikan apresiasi kepada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
Jadwal Pelaksanaan PPDB di Provinsi DKI Jakarta Periode 2021 / 2022 Jalur Prestasi Akademik
Cara Daftar PPDB Jakarta 2021 SMA Secara Online
Pendaftaran/Pengajuan Akun 7 - 9 Juni 2021:
1. Mengakses laman PPDB Jakarta di ppdb.jakarta.go.id;
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang;
3. Mengisi formulir secara online;
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
Calon peserta didik yang berdomisili dan asal sekolah DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.
Aktivasi PIN/Token - Pengumuman
1. Mengakses laman PPDB Jakarta di ppdb.jakarta.go.id;
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi yang dilanjutkan dengan menginput nomor peserta 9dari sistem SIDANIRA);
3. Mengganti PIN/Token dengan password;
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lanjut ke memilih sekolah.
5. Memilih sekolah tujuan;
6. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan;
7. Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB.
Lapor Diri Online
1. Mengakses laman PPDB Jakarta di ppdb.jakarta.go.id/;
2. Login dengan cara inpit nomor peserta dan password;
3. Klik tombol Lapor Diri;
4. Mencetak tanda bukti lapor diri.
Apabila Anda mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran seperti masalah "kode gambar tidak valid" di PPDB Jakarta, Anda bisa mengatasinya dengan membaca link ini.
Syarat Pendaftaran PPDB SMA-SMK DKI Jakarta 2021
Berikut ini adalah persyaratan untuk PPDB jenjang SMA;
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
3. Usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akta kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Sementara, berikut ini adalah persyaratan untuk calon siswa jenjang SMK;
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
3. Usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akta kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
Sementara jika merujuk materi sosialisasi PPDB 2021 yang dilansir laman Sidanira Jakarta, sejumlah dokumen syarat umum yang perlu dipersiapkan pendaftar SMA dan SMK adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor kelas 7, 8 dan kelas 9 semester 1.
- Sertifikat Akreditasi sekolah.
- Surat keterangan peringkatan rata-rata nilai rapor peserta didik dari sekolah.
- Sertifikat prestasi akademik.
- Sertifikat prestasi non-akademik.
- Surat keputusan kepala sekolah tentang sususan pengususan OSIS.
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susuan pengurus ekstakulikuler.
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen.
----------------
Adendum:Jadwal PPDB Online Jakarta mengalami perubahan per tanggal 8 Juni 2021 dengan adanya optimalisasi sistem. Jadwal dalam artikel ini masih menggunakan pedoman Juknis per tanggal 7 Mei 2021. Jadwal terbaru PPDB Online Jakarta bisa disimak di sini.
Editor: Ibnu Azis