Menuju konten utama
PPDB 2022

Link & Alur Pendaftaran Tahap Akhir PPDB Bersama SMA/SMK DKI 2022

Pendaftaran PPDB Bersama tahap akhir jenjang SMA dan SMK telah dibuka pada tanggal 4 Juli hingga 6 Juli 2022.

Link & Alur Pendaftaran Tahap Akhir PPDB Bersama SMA/SMK DKI 2022
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran PPDB Bersama Tahap akhir jenjang SMA dan SMK telah dibuka pada hari ini, 4 Juli hingga 6 Juli 2022.

Waktu pendaftaran juga dilakukan bersamaan dengan pemilihan peminatan sekolah tujuan dan proses seleksi, kemudian pengumuman diselenggarakan secara online pada tanggal 6 Juli 2022 dan dilanjutkan dengan lapor diri pada hari berikutnya.

Untuk jadwal lengkap pendaftaran tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama jenjang SMA-SMK di DKI Jakarta periode 2022 adalah sebagai berikut:

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran & Pemilihan Peminatan Sekolah Tujuan Online 4 - 6 Juli 2022 24 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)
Proses Seleksi Online 4 - 6 Juli 2022 24 jam (Seleksi dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)
Pengumuman Online 6 Juli 2022 17:00 WIB
Lapor Diri Online 7 - 8 Juli 2022 24 jam (lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)

Link Pendaftaran Tahap Akhir PPDB Bersama 2022 SMA-SMK Jakarta

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan melakukan pendaftaran PPDB bersama 2022 jenjang SMA dan SMK di DKI Jakarta, maka bisa membuka linknya di:

https://ppdb.jakarta.go.id/

Selanjutnya klik jenjang yang dipilih (SMA atau SMK), serta pilih PPDB bersama yang berada di kolom bawah Jalur Pendaftaran.

Alur Pendaftaran Tahap Akhir PPDB Bersama SMA-SMK Jakarta 2022

Berikut ini alur pendaftaran PPDB bersama DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK yang terdiri dari 5 tahap, yaitu:

1. Prapendaftaran.

  • Menyiapkan scan atau foto dokumen, yaitu akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan, Kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
  • Akses situs publik PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id/.
  • Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.
  • Mengisi formulir secara daring.
  • Mengunggah berkas persyaratan.
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
  • Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.
2. Pengajuan cetak PIN/token.

  • Akses situs publik PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id/.
  • Cetak PIN/token dengan klik tombol "Pengajuan Akun".
  • Isi formulir secara daring.
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
  • Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
3. Aktivasi PIN/token

  • Akses situs publik PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id/.
  • Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMA atau SMK) dan token.
  • Ganti PIN/token dengan password.
  • Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan pendaftaran.
4. Pendaftaran

  • Akses situs publik PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id/.
  • Melakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMA atau SMK) dan password.
  • Memilih sekolah tujuan.
  • Mencetak tanda bukti pendaftaran.
5. Lapor diri daring atau daftar ulang.

  • Akses situs publik PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id/.
  • Melakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMA atau SMK) dan password.
  • Klik tombol Lapor Diri.
  • Mencetak tanda bukti lapor diri.

Baca juga artikel terkait SYARAT PPDB BERSAMA DKI 2022 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Addi M Idhom