tirto.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tahun ini tidak hanya menggelar PPDB online yang bertujuan menjaring peserta didik sekolah negeri tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Ada pula PPDB Bersama DKI 2022 yang digelar dengan melibatkan sekolah-sekolah swasta jenjang SMA dan SMK.
Mengutip siaran pers Disdik DKI Jakarta, PPDB Bersama DKI 2022 digelar untuk memperbanyak jumlah pelajar SMA dan SMK yang memperoleh bantuan biaya pendidikan. Bantuan dari Pemprov DKI itu berupa biaya uang pangkal dan SPP selama 3 tahun.
Dalam PPDB Bersama DKI 2022, terdapat 260 sekolah swasta jenjang SMA dan SMK yang terlibat. PPDB Bersama DKI 2022 menyasar siswa pemilik KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) dan peserta Program Indonesia Pintar (PIP).
Program itu dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis PPDB. Sementara itu, alur pendaftaran dan ketentuan detail lainnya di PPDB Bersama DKI 2022 diatur lewat Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0012 Tahun 2022.
Syarat PPDB Bersama DKI 2022: Pendaftaran SMA- SMK
Berdasarkan SK Kepala Disdik DKI Jakarta Nomor e-0012 Tahun 2022, PPDB Bersama jenjang SMA dan SMK dibuka untuk jalur afirmasi. Adapun sejumlah persyaratan umum untuk para peserta di jenjang SMA dan SMK adalah sebagai berikut.
1. Syarat PPDB Bersama DKI 2022 Jenjang SMA
- Peserta warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
- Peserta penerima KJP Plus sekaligus peserta PIP kelas 9 SMP / sederajat yang masih aktif.
- Peserta bersedia untuk tidak mutasi ke satuan pendidikan lainnya selama 3 tahun, dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempatnya diterima.
- Peserta punya Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Sekolah sebelumnya.
- Peserta berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
- Peserta membuat akun di laman ppdb.jakarta.go.id mulai tanggal 30 Mei 2022.
- Peserta melakukan aktivasi token/pin, mendaftar, dan memilih peminatan di sekolah tujuan melalui laman ppdb.jakarta.go.id, sesuai jadwal pendaftaran.
- Peserta melalukan lapor diri via laman ppdb.jakarta.go.id setelah dinyatakan lolos seleksi.
2. Syarat PPDB Bersama DKI Jenjang SMK
- Peserta warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
- Peserta penerima KJP Plus sekaligus peserta PIP kelas 9 SMP / sederajat yang masih aktif.
- Peserta bersedia untuk tidak mutasi ke satuan pendidikan lainnya selama 3 tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMK tempatnya diterima.
- Peserta memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Sekolah sebelumnya.
- Peserta berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
- Peserta membuat akun di laman ppdb.jakarta.go.id mulai tanggal 30 Mei 2022.
- Peserta melakukan aktivasi token/pin, mendaftar, dan memilih kompetensi keahlian di sekolah tujuan melalui laman ppdb.jakarta.go.id, sesuai jadwal pendaftaran.
- Peserta melalukan lapor diri via laman ppdb.jakarta.go.id setelah dinyatakan lolos seleksi.
Jadwal PPDB Bersama DKI 2022: Pendaftaran SMA-SMK
Pendaftaran PPDB Bersama DKI 2022 jenjang SMA dan SMK dibuka jadi 3 tahap. Yang ke-3 disebut dengan tahap akhir. Detail jadwalnya sebagai berikut.
1. Jadwal PPDB Bersama DKI 2022 Tahap I
- Pendaftaran: 13-15 Juni 2022 (08.00-24.00, hari terakhir 00.01-14.00 WIB)
- Seleksi: 13-15 Juni 2022 (08.00-24.00, hari terakhir 00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 15 Juni 2022 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 16-17 Juni 2022 (08.00-24.00, hari terakhir 00.01-14.00 WIB).
2. Jadwal PPDB Bersama DKI 2022 Tahap II
- Pendaftaran: 20-22 Juni 2022 (08.00-24.00, hari terakhir 00.01-14.00 WIB)
- Seleksi: 20-22 Juni 2022 (08.00-24.00, hari terakhir 00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi SMA: 22 Juni 2022 (17.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi SMK: 23 Juni 2022 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 23-24 Juni 2022 (08.00-24.00, hari terakhir 00.01-14.00 WIB).
3. Jadwal PPDB Bersama DKI 2022 Tahap Akhir
- Pendaftaran: 4-6 Juli 2022 (08.00-24.00, hari terakhir 00.01-14.00 WIB)
- Seleksi: 4-6 Juli 2022 (08.00-24.00, hari terakhir 00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 6 Juli 2022 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 7-8 Juli 2022 (08.00-24.00, hari terakhir 00.01-14.00 WIB).
Editor: Iswara N Raditya