Menuju konten utama
Pengumuman Seleksi CPNS 2021

Link 41 Instansi yang Sudah Rilis Hasil Seleksi Berkas CPNS 2021

Daftar link 41 instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021, ada Kemenkumham hingga Kepolisian.

Link 41 Instansi yang Sudah Rilis Hasil Seleksi Berkas CPNS 2021
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Hingga hari ini (3/8/2021) terdapat sejumlah instansi pemerintahan yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Hasil seleksi tersebut dapat dipantau melalui https://sscasn.bkn.go.id. Untuk mengaksesnya, pelamar perlu melakukan login akun SSCASN terlebih dahulu.

Selain melalui laman SSCASN, hasil seleksi administrasi juga diumumkan di laman resmi masing-masing instansi. Berikut daftar instansi pemerintahan yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 beserta link website resminya.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Kementerian

Sejauh ini terdapat 12 kementerian yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 melalui website resminya. Adapun daftar kementerian tersebut antara lain

KementerianPengumuman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasihttps://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/
Kementerian Badan Usaha Milik Negarahttps://bumn.go.id/career
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasihttps://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/
Kementerian Dalam Negerihttps://infocpns.kemendagri.go.id/
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusiahttps://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Kelautan dan Perikananhttp://www.ropeg.kkp.go.id/indeks-pengumuman
Kementerian Perdaganganhttps://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman
Kementerian Perindustrianhttps://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyathttps://cpns.pu.go.id/2019/pengumuman/detail/47
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenashttps://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/news
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakhttps://www.kemenpppa.go.id
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalhttps://www.atrbpn.go.id/

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Lembaga Pemerintahan

Terdapat 17 lembaga pemerintahan yang saat ini telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di website resminya, sebagai berikut

LembagaPengumuman
Sekretariat Jenderal MPR RIhttps://setjen.mpr.go.id/pengumuman
Sekretariat Jenderal DPR RIhttps://www.dpr.go.id/cpns
Mahkamah Agung RIhttps://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
Badan Kepegawaian Negarahttps://www.bkn.go.id/pengumuman
Badan Informasi Geospasialhttp://cpns.big.go.id/cpns/
Perpustakaan Nasional RIhttps://cpns.perpusnas.go.id/
Badan Standardisasi Nasionalhttps://www.bsn.go.id/main/berita/pengumuman_list
Badan Pengawas Obat dan Makananhttp://cpns.pom.go.id/
Lembaga Ketahanan Nasional RIhttp://www.lemhannas.go.id/index.php/pengumuman/penerimaan-cpns
Kepolisian Negarahttp://cpns.polri.go.id/info_detail2021.php?infoID=5
Badan Narkotika Nasionalhttps://bnn.go.id/cpns/
Setjen Dewan Perwakilan Daerahhttps://dpd.go.id/artikel-detail/pengumuman-cpns-setjen-dpd-ri-2021
Badan Keamanan Laut RIhttps://bakamla.go.id/informasi/read/pengumuman-seleksi-casn-bakamla-ri-2021.html
Badan Nasional Pencarian dan Pertolonganhttps://basarnas.go.id/arsip/shorts/cpns
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahhttp://www.lkpp.go.id/v3/#/read/6169
Badan Nasional Penanggulangan Terorismehttps://www.bnpt.go.id/pengumuman-seleksi-administrasi-cpns-bnpt-ta-2021
Badan Pengawas Pemilihan Umumhttps://bawaslu.go.id/id/pengumuman/hasil-seleksi-administrasi-cpns-badan-pengawas-pemilihan-umum-tahun-anggaran-2021

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Instansi Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten

Berikut daftar instansi pemerintahan yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

InstansiPengumuman
Pemerintah Provinsi Banten https://bkd.bantenprov.go.id/Berita/topic/313
Pemerintah Provinsi DKI Jakartahttps://bkddki.jakarta.go.id
Pemerintah Provinsi Jawa Timurhttp://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html
Pemerintah Provinsi Jawa Tengahhttps://bkd.jatengprov.go.id/article
Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta http://bkd.jogjaprov.go.id
Pemerintah Provinsi Balihttps://bkd.baliprov.go.id
Pemerintah Kabupaten Tangeranghttps://tangerangkab.go.id/menu-konten/show-berita/268
Pemerintah Kabupaten Bekasihttp://bekasikab.go.id
Pemerintah Kabupaten Bandung https://bkpsdm.bandungkab.go.id
Pemerintah Kota Surabayahttps://bkd.surabaya.go.id
Pemerintah Kota Surakartahttps://casn.surakarta.go.id/
Pemerintah Kota Denpasarhttps://bkpsdm.denpasarkota.go.id/berita/read/28994

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021

Masa sanggah akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu masa pengajuan, jawab sanggah oleh instansi, dan pengumuman pasca-sanggah. Ketiga tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 15 Agustus 2021. Berikut jadwal detailnya:

  • 2 hingga 3 Agustus 2021 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 4 hingga 6 Agustus 2021 : Masa pengajuan sanggah oleh pelamar
  • 4 hingga 13 Agustus 2021 : Jawab sanggah oleh instansi
  • 15 Agustus 2021 : Pengumuman pasca-sanggah
Berdasarkan Permenpan Nomor 27 Tahun 2021, sanggah dapat diajukan bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi. Pengajuan sanggah dilakukan dengan mengirimkan alasan sanggah, kronologi, beserta berkas-berkas pembuktian.

Instansi berhak menerima dan menolak alasan sanggah. Alasan sanggah dapat diterima oleh instansi apabila terbukti bahwa kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Sama dengan proses pendaftaran CPNS 2021, pengajuan sanggah seleksi administrasi juga dilakukan secara oniline, dengan tata cara sebagai berikut:

  • Pelamar melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Pelamar mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis
  • Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan
  • Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
  • Pelamar yang mengajukan sanggah apabila dinyatakan lulus lanjut melakukan cetak Kartu Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari