tirto.id - Hingga hari ini (3/8/2021) terdapat sejumlah instansi pemerintahan yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Hasil seleksi tersebut dapat dipantau melalui https://sscasn.bkn.go.id. Untuk mengaksesnya, pelamar perlu melakukan login akun SSCASN terlebih dahulu.
Selain melalui laman SSCASN, hasil seleksi administrasi juga diumumkan di laman resmi masing-masing instansi. Berikut daftar instansi pemerintahan yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 beserta link website resminya.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Kementerian
Sejauh ini terdapat 12 kementerian yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 melalui website resminya. Adapun daftar kementerian tersebut antara lain
Kementerian | Pengumuman |
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi | https://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/ |
Kementerian Badan Usaha Milik Negara | https://bumn.go.id/career |
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi | https://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/ |
Kementerian Dalam Negeri | https://infocpns.kemendagri.go.id/ |
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia | https://cpns.kemenkumham.go.id/ |
Kementerian Kelautan dan Perikanan | http://www.ropeg.kkp.go.id/indeks-pengumuman |
Kementerian Perdagangan | https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman |
Kementerian Perindustrian | https://rekrutmen.kemenperin.go.id/ |
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat | https://cpns.pu.go.id/2019/pengumuman/detail/47 |
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas | https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/news |
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | https://www.kemenpppa.go.id |
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional | https://www.atrbpn.go.id/ |
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Lembaga Pemerintahan
Terdapat 17 lembaga pemerintahan yang saat ini telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di website resminya, sebagai berikut
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Instansi Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten
Berikut daftar instansi pemerintahan yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di Pulau Jawa dan Bali.
Instansi | Pengumuman |
Pemerintah Provinsi Banten | https://bkd.bantenprov.go.id/Berita/topic/313 |
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta | https://bkddki.jakarta.go.id |
Pemerintah Provinsi Jawa Timur | http://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html |
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah | https://bkd.jatengprov.go.id/article |
Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta | http://bkd.jogjaprov.go.id |
Pemerintah Provinsi Bali | https://bkd.baliprov.go.id |
Pemerintah Kabupaten Tangerang | https://tangerangkab.go.id/menu-konten/show-berita/268 |
Pemerintah Kabupaten Bekasi | http://bekasikab.go.id |
Pemerintah Kabupaten Bandung | https://bkpsdm.bandungkab.go.id |
Pemerintah Kota Surabaya | https://bkd.surabaya.go.id |
Pemerintah Kota Surakarta | https://casn.surakarta.go.id/ |
Pemerintah Kota Denpasar | https://bkpsdm.denpasarkota.go.id/berita/read/28994 |
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021
Masa sanggah akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu masa pengajuan, jawab sanggah oleh instansi, dan pengumuman pasca-sanggah. Ketiga tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 15 Agustus 2021. Berikut jadwal detailnya:
- 2 hingga 3 Agustus 2021 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 4 hingga 6 Agustus 2021 : Masa pengajuan sanggah oleh pelamar
- 4 hingga 13 Agustus 2021 : Jawab sanggah oleh instansi
- 15 Agustus 2021 : Pengumuman pasca-sanggah
Instansi berhak menerima dan menolak alasan sanggah. Alasan sanggah dapat diterima oleh instansi apabila terbukti bahwa kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Sama dengan proses pendaftaran CPNS 2021, pengajuan sanggah seleksi administrasi juga dilakukan secara oniline, dengan tata cara sebagai berikut:
- Pelamar melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pelamar mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis
- Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan
- Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
- Pelamar yang mengajukan sanggah apabila dinyatakan lulus lanjut melakukan cetak Kartu Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari