tirto.id - Kelompok masyarakat lanjut usia dan yang mempunyai penyakit peyerta atau kormobid sangat rentan terpapar virus Corona COVID-19. Lantaran hal ini Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyarankan kepada masyarakat untuk melindungi mereka.
Doni tegas menyampaikan bahwa pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid.
"Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80% sampai 85%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," papar Doni Monardo dalam bincang-bincang spesial “Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (9/10) sore.
Seperti dikabarkan situs resmi COVID-19, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menjelaskan kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid, harus sedari awal sudah diketahui jika positif COVID-19.
Berdasarkan data rumah sakit, jelas Doni Monardo, gejala ringan memang bisa 100% sembuh. Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5%, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67%.
Doni Monardo menyampaikan perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.
"Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik," ungkap Doni Monardo.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol. Aturan sanksi ini, kata Doni Monardo, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang sanki bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan," kata Doni Monardo yang pernah menginap selama tiga bulan di kantornya saat pandemi ini mulai melanda Indonesia.
Sementara itu, menurut Pusat Analisis Determinan Kesehatan (PADK) Kementerian Kesehatan, virus corona lebih sering menyebabkan infeksi berat dan kematian pada lansia dibandingkan orang dewasa dan anak-anak.
Penyebabnya, karena kelompok lanjut usia sering dikaitkan dengan mereka yang rentan terhadap berbagai penyakit. Hal ini terjadi lantaran fungsi fisiologis pada lansia atau kormobid berangsung-angsur akan berkurang termasuk sistem imun tubuh.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2019, dari seluruh lansia di Indonesia, jumlah yang mendominasi adalah lansia muda (60-69 tahun) dengan angka sebesar 63,82 persen, kemudian lansia madya (70- 79 tahun) sebesar 27,68 persen dan lansia tua (80+ tahun) sebesar 8,50 persen.
Data riset Kemenkes tahun 2018 menunjukkan, penyakit yang paling banyak diderita lansia adalah penyakit tidak menular seperti jantung, kencing manis, stroke, rematik dan cedera. Selain itu, lansia juga rentan terserang penyakit menular seperti infeksi saluran pernafasan, diare, dan pneumonia karena menurunnya sistem kekebalan tubuh.
Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) gencar untuk mengkampanyekan gerakan memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumuman atau yang sering disingkat sebagai gerakan 3M. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran serta penularan virus corona Covid-19 di seluruh Indonesia.
____________________ Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Addi M Idhom