Menuju konten utama
Persiapan Pemilu 2024

Lindungi Data dari Serangan Siber, Bawaslu Luncurkan CSIRT

Tim Tanggap Insiden Siber atau Bawaslu-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dirilis guna melindungi data dari serangan siber Pemilu 2024.

Lindungi Data dari Serangan Siber, Bawaslu Luncurkan CSIRT
Anggota Bawaslu Puadi (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady (kiri) dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel (kanan) saat peluncuran Bawaslu Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Holiday Inn & Suites, Jakarta, Senin (13/3/2023). Bawaslu telah membentuk Bawaslu-CSIRT sebagai tim khusus yang akan menanggapi dan menangani insiden keamanan siber dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Bawaslu-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna melindungi data dari serangan siber di lingkungan Bawaslu.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya secara konsisten terus berupaya mentransformasikan diri menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan terpercaya dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Salah satu strategi dan arah kebijakan Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, kata dia, mendorong satu inovasi dalam rangka percepatan pelayanan kepemiluan berbasis teknologi informasi.

Menurut Puadi, dengan penggunaan teknologi, pelaksanaan tugas dan hasil kerja Bawaslu dapat berlangsung secara transparan, efisien, dan efektif.

Ia mengatakan kebutuhan Bawaslu tersebut sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang menghendaki tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif, efisen, dan transparan dalam rangka pelayanan informasi publik dan kepemiluan.

Salah satu elemen penting, kata dia, mendorong percepatan pelayanan kepemiluan berbasis teknologi informasi adalah berikatan dengan keamanan sistem dan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Bawaslu.

Ia menyebut ada tiga alasan perlunya keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Bawaslu. Pertama, kaitannya dengan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pemilu oleh Bawaslu.

Kedua, untuk melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan dan kepribadian. Ketiga, untuk menjaga reputasi kelembagaan dan rawat kepercayaan publik kepada Bawaslu.

Puadi mengatakan penggunaan teknologi informasi mampu mendorong terwujudnya transparansi, efisiensi, dan efektivitas guna pelaksanaan yang diperankan Bawaslu.

Ia mengklaim sistem informasi yang ada di lingkungan Bawaslu kerap mendapat serangan dan berpotensi mengalami kebocoran data. Padahal, data tersebut wajib dilindungi oleh Bawaslu

Dampak dari serangan-serangan tersebut, lanjut dia, menimbulkan gejolak politik dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik pada penyelenggaraan pemilu, baik dari sisi proses maupun hasil

"Bawaslu dengan dukungan BSSN membentuk tim respons insiden keamanan cyber Bawaslu C-SIRT. Bawaslu C-SIRT mendapatkan penguatan dan supervisi dari BSSN, dan telah memenuhi kualifikasi," kata Puadi dalam acara "Launching Bawaslu-CSIRT" di Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Puadi berharap peluncuran CSIRT itu dapat menjadi entry point, tidak hanya bagi kepentingan Bawaslu, tetapi lebih dari itu dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap proses maupun hasil pengawasan yang menjadi tugas kewenangan Bawaslu dan kewajiban secara totalitas.

Ia menyebut ada sekitar 7.650 halaman pencarian di Google dalam laman Bawaslu yang terdampak. Beberapa di antaranya, Provinsi Sulawesi Selatan, Bali, Kalimantan Barat, dan di Sumatera Barat.

"Pada intinya, hampir merata di seluruh Indonesia," kata Puadi.

Puadi mengklaim upaya-upaya mitigasi, respons oleh tim tanggap, terutama Bawaslu RI yang dilakukan supervisi oleh BSSN. Menurut dia, hal itu menjadikan suatu modal utama agar ke depan proses setelah peluncuran CSIRT tersebut melakukan langkah-langkah respons guna segera merespons adanya satu gangguan dan serangan tersebut.

"Yang kaitannya dengan kegiatan-kegiatan mengundang dan mendukung proses tugas dan kewenangan Bawaslu, apakah tugas melalui proses pengawasan, kemudian proses di pencegahan, dan proses penindakan, sehingga langkah-langkah tugas yang dilakukan oleh Bawaslu didukung dengan program adanya CSIRT," tutur Puadi.

Baca juga artikel terkait BAWASLU atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri