Menuju konten utama

Ledia Hanifa Amaliah Gantikan Fahri Hamzah di DPR

Ketua Departemen Bidang Hukum PKS, Zainudin Paru mengatakan rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS telah memutuskan Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti Fahri Hamzah menjadi Wakil Ketua DPR dalam rapat yang dipimpin Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Al Jufrie.

Ledia Hanifa Amaliah Gantikan Fahri Hamzah di DPR
Fahri Hamzah saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Ketua Departemen Bidang Hukum PKS, Zainudin Paru mengatakan rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS telah memutuskan Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti Fahri Hamzah menjadi Wakil Ketua DPR dalam rapat yang dipimpin Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Al Jufrie, Rabu (6/4) siang.

"Wakil Ketua DPR Ledia Hanifa," katanya di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Dia mengatakan, rapat DPTP juga menghasilkan keputusan yaitu mengangkat Mustafa Kamal sebagai Sekretaris Jenderal PKS menggantikan Taufik Ridho, sedangkan Abdul Hakim diangkat sebagai Wakil Sekjen PKS.

"Sementara baru itu dulu di jajaran DPP dan penggantinya Fahri Hamzah di DPR," ucapnya.

Sementara itu menurut dia, terkait pelantikan Laida Hanifa tinggal menunggu mekanisme internal di DPR.

Siapa sosok Laida Hanifa pengganti Fahri Hamzah tersebut?

Dalam situs pribadinya, lediahanifa.com diketahui Lediaterlahir pada 30 April 1969 di Jakarta. Ia merupakan alumni Universitas Indonesia jurusan Kimia. Pada 2000 Ledia melanjutkan studi mengenai Intervensi Sosial pada program Magister Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

Di situs pribadinya, Ledia mengaku bergabung dengan Partai Keadilan pada 1998 dan dilanjutkan dengan Partai Keadilan Sejahtera fokus aktivitasnya lebih mengarah pada pemberdayaan politik perempuan. Ia menjadi Ketua Dewan Pengurus Pusat PKS bidang Kewanitaan (2005-2010) dan mengaktifkan 4500 Pos Wanita Keadilan di 33 propinsi Indonesia.

Pada 2009, Leida terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Di DPR periode 2009-2014, Leida terlibat dalam penyusunan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Setelah sempat berkiprah di Komisi IX DPR RI yang membidangi persoalan Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kependudukan dan Transmigrasi, Ledia kini diamanahkan bekerja di Komisi VIII yang membidangi lingkup Sosial, Agama, Bencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca juga artikel terkait DPR atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH