tirto.id - Imunisasi berfungsi sebagai langkah preventif kesehatan, serta mencegah infeksi penyakit terutama yang disebabkan oleh virus. Terlebih di masa pandemi COVID-19 sekarang ini, imunisasi tetap harus diberikan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak.
Namun, tidak sedikit orang tua yang masih ragu untuk memberi imunisasi kepada anak di tengah situasi pandemi ini. Keraguan ini muncul karena masih takut anak akan tertular virus Corona ketika membawanya ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk imunisasi, sebagaimana diakui Yuliana Apsyahwati (25) kepada Tirto.
Akan tetapi, dokter spesialis anak Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada, Fita Wirastuti menjelaskan bahwa virus Corona COVID-19 sebaiknya tidak menghalangi balita untuk mendapatkan hak imunisasi.
“Imunisasi dasar wajib tetap dikerjakan. Misal kondisinya memang tidak memungkinkan boleh ditunda maksimal satu bulan, tapi sekali lagi, sebisa mungkin dilakukan sesuai jadwal,” jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Rabu (29/4/2020).
Selanjutnya, Fita juga mengatakan bahwa tanpa imunisasi, anak justru akan rentan terhadap serangan penyakit yang seharusnya dapat dihindari lewat imunisasi.
Dilansir Antara, agar imunisasi berjalan dengan baik dan tidak meningkatkan risiko terhadap penularan COVID-19, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. R. Vensya Sitohang M.Epid mengatakan bahwa imunisasi harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, anak juga harus dalam keadaan yang sehat.
Dalam diskusi dengan topik “Imunisasi Anak di Tengah Pandemi” yang diadakan AJI Indonesia di Jakarta, Selasa (2/6/2020) lalu, Vensya mengatakan bahwa harus ada perubahan protokol kesehatan dalam pelayanan imunisasi. “Bahwa selama ini bisa tanpa alat pelindung diri (APD), tapi sekarang untuk petugas sudah harus menggunakan masker bedah,” kata Vensya.
Sementara itu, karena pemberian imunisasi harus berada di dalam jarak yang dekat dengan anak, maka proses penyuntikan atau penetesan harus secepat mungkin.
Di fasilitas pelayanan kesehatan juga diberlakukan kebijakan triase atau pemisahan anak sehat dan sakit. Triase ini harus dilakukan lebih awal agar tidak berdampak pada ketakutan orang tua untuk membawa anak imunisasi.
“Walau tidak ada jaminan, ada upaya kita untuk memberikan perlindungan kepada orang tua dan anak yang sehat untuk mendapatkan imunisasi,” ujar Vensya.
Sekretaris II Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Catherine M. Sambo menyatakan bahwa diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk menyukseskan imunisasi anak di tengah pandemi COVID-19 ini. Koordinasi tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Tidak membawa anak yang sedang sakit atau memiliki riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 dalam kunjungan imunisasi
2. Para orang tua sebaiknya merencanakan jadwal kunjungan dan membuat janji terlebih dahulu
3. Kedatangan orang tua di fasilitas layanan kesehatan harus sesuai dengan waktu perjanjian
4. Anak dan orang yang mengantar imunisasi dalam keadaan sehat
Lebih lanjut, Catherine menyampaikan bahwa semua anak harus mendapatkan imunisasi lengkap yang sesyai dengan jadwal imunisasi. “[imunisasi tepat waktu] agar terlindung dari risiko kecacatan dan kematian akibat penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” ujarnya.
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Alexander Haryanto