Menuju konten utama

Langgar Prokes PPKM, 18 Tempat Hiburan di Bekasi Ditutup Sementara

Belasan tempat hiburan malam dan wisata kuliner melanggar protokol kesehatan saat PPKM Jawa-Bali.

Langgar Prokes PPKM, 18 Tempat Hiburan di Bekasi Ditutup Sementara
Petugas Kepolisian melakukan penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

tirto.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menutup 18 tempat hiburan malam dan wisata kuliner karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

"Penutupan semalam kami lakukan terhadap lokasi-lokasi yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. Tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimalang-Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, sampai Cikarang Selatan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Kamis (14/1/2021), dikutip dari Antara.

Sejumlah 18 tempat itu, kata Eka, sebagian besar ditutup sementara, namun ada juga yang ditutup secara permanen seperti Lute Cafe yang berlokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan.

Pemkab Bekasi tidak mengizinkan Lute Cafe beroperasi kembali dikarenakan tidak memiliki sirkulasi udara yang baik sehingga rentan penyebaran COVID-19.

"Kami mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan COVID-19, kalau ada yang melanggar lagi kami pastikan tutup," ucapnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyatakan kepolisian bersama TNI membantu upaya pemerintah daerah dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan.

Hendra memastikan terus memantau lokasi lain yang memiliki potensi rawan mendatangkan kerumunan sehingga berpotensi meningkatkan penyebaran virus Corona.

Hendra juga meminta seluruh kepolisian sektor mengantisipasi lebih dini terkait potensi kerumunan. "Kami awasi secara ketat untuk pencegahan. Jangan sampai ada kerumunan dulu baru kami bubarkan," kata dia.

Operasi penutupan tempat hiburan semalam dipimpin langsung Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, serta Dandim 0509/Bekasi. Sejumlah diskotek dan wisata kuliner disasar mulai dari area Jalan Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan, kawasan ruko Cikarang Square, hingga kawasan Lippo Cikarang.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan