tirto.id - Menjelang arus mudik liburan Natal dan Tahun Baru 2017, lalu lintas kendaraan melalui Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) terpaksa dialihkan karena jembatan Cisomang di KM 100+700 mengalami pergeseran sekitar 53 cm.
Pengalihannya antara lain, kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik.
"Saat ini tengah dilakukan analisis desain dan penanganan jembatan oleh PT Jasa Marga, "kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ Arie Setiadi Moerwanto kepada pers di Jakarta, Jumat (22/12/2016).
BPJT dan PT Jasa Marga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya dalam pengaturan lalu lintas agar pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang tidak berdampak pada kemacetan yang berlebihan.
Ia juga menambahkan, masyarakat untuk tetap tenang dan senantiasa menjaga keselamatan berkendara, khususnya dalam masa libur Natal dan Tahun Baru.
Pergeseran jembatan itu diketahui setelah Badan Usaha Jalan Tol PT Jasa Marga pada Kamis, 22 Desember 2016 melaporkan adanya pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.
Untuk mengantisipasi pergeseran lebih besar, Pemerintah melalui Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membatasi beban lalu lintas Jembatan
"Pak Menteri PUPR setuju atas saran kami untuk membatasi beban lalu lintas di Jembatan Cisomang, " kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ Arie Setiadi Moerwanto kepada pers di Jakarta, Jumat (22/12/2016).
Oleh karena itu, katanya, pihaknya menyarankan kepada Menteri PUPR untuk melakukan langkah-langkah demi terjaminnya keselamatan pengguna jalan tol maka perlu dilakukan upaya pembatasan bebannya.
"Petugas juga harus disiagakan agar apabila kondisi jembatan tidak aman, petugas tersebut segera menghentikan lalu lintas melewati jembatan," katanya.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH