Menuju konten utama

Kronologi Pembunuhan Balita di Masjid Singkawang & Motif Pelaku

Kronologi pembunuhan balita yang ditemukan di masjid Singkawang dan motif pelaku. Fakta terkini diungkap polisi.

Kronologi Pembunuhan Balita di Masjid Singkawang & Motif Pelaku
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto

tirto.id - Pelaku dugaan pembunuhan balita berinisial R di Singkawang, Kalimantan Barat sudah terungkap. Apa motif pelaku hingga tega membunuh R dan menempatkan jasadnya di dekat masjid? Simak kronologinya berikut.

Peristiwa berawal dari laporan hilangnya R sejak Selasa, 10 Juni. Ia kemudian ditemukan tidak bernyawa di komplek pemakaman samping Masjid Jami Khusnul Khotimah. Penemuan jasad R ini langsung membuat geger warga yang telah lama melakukan pencarian. Yang lebih menggegerkan lagi, pelaku pembunuhan sempat ikut melakukan pencarian korban.

Satreskrim Polres Singkawan dan Resmob Polda Kalbar mengamankan UA alias AB, seorang lelaki yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap R pada Sabtu malam (14/6/2025).

Kronologi Pembunuhan Balita di Masjid Singkawang

Sebelum mengakhiri nyawa korban, UA alias AB terlebih dahulu membekap korban dengan kantong plastik dan membawanya menggunakan sepeda. Simak kronologi lengkapnya di bawah.

Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 11.45 WIB, pelaku melihat R keluar sendirian dari pintu samping rumah pengasuhnya di Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah. Pelaku langsung menggendong balita tersebut dengan mulut dibekap ke rumah pelaku.

Di rumahnya, pelaku memasukkan R yang saat itu masih dalam keadaan hidup ke dalam sebuah kantong plastik, mengikatnya dan menaruhnya di keranjang sepeda miliknya. Pelaku lalu membawa kantong plastik berisi R itu ke komplek pemakaman Yasti Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Pelaku meninggalkan kantong plastik terikat itu di sana. Lalu sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, pelaku kembali ke komplek pemakaman Yasti untuk mengecek kondisi R. Pelaku mengaku jika saat itu R masih hidup.

Pelaku lalu membawa kantong plastik itu ke Jalan MAN Model Singkawang. Sesampainya di sana, pelaku melemparkan kantong plastik tersebut ke semak-semak.

Ayah dan ibu R segera melaporkan hilangnya R ke Polres Singkawang. Satreskim Polres Singkawang lalu mengejek Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menindak lanjuti laporan orang tua.

Pada Kamis (13/6/2025) malam, pelaku mengecek kembali ke semak-semak tempat ia membuang kantong plastik dan mendapati korban sudah tidak bernapas bahkan telah membusuk. Ia membawa kantong plastik tersebut ke samping Masjid Jami Khusnul Khotimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah pada Jumat dini hari.

"Sesampainya tersangka di Masjid Jalan Veteran ini, tersangka langsung mengeluarkan balita tersebut dan diletakkan di selasar atau di teras masjid tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu dikutip Antara (15/6).

Jumat (14/6/2025) pagi, warga menemukan jasad R yang ada di kantong plastik di dekat Masjid Jami Khusnul Khotimah dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Jasad R kemudian dibawa ke Rumah Sakit Abdul Azis untuk dilakukan visum. Dari jasad R, ditemukan beberapa sidik jari. Polisi juga melihat beberapa rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku saat sedang menjalankan aksinya.

Sabtu (15/6/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB, Satreskrim Polres Singkawan bersama Resmob Polda Kalbar mengamankan UA alias AB di di kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Motif Pelaku Pembunuhan Balita di Singkawang

Kepada penyidik, pelaku pembunuhan mengaku jika motif pelaku melakukan tindakan kejam itu adalah karena sakit hati dengan Riska, sosok pengasuh R.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dia merasa sakit hati dengan ibu Riska yang merupakan pengasuh R. Sehingga dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan pihak keluarga maupun pengasuh korban," terang Deddi.

Pelaku juga ingin menjebak Riska agar disalahkan dan dicurigai oleh orang tua korban.

"Maksud dia dengan hilangnya anak ini, maka orangtua korban akan menyalahkan pengasuhnya," paparnya.

Baca juga artikel terkait KRIMINAL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra