Menuju konten utama

Kronologi Kasus Nardinata Diduga Lakukan Penipuan dan Pelecehan

Kronologi kasus dugaan penipuan Nardinata yang viral di TikTok dan X.

Kronologi Kasus Nardinata Diduga Lakukan Penipuan dan Pelecehan
Ilustrasi Penipuan Online. foto/istockphoto

tirto.id - Ida Susanti, 62 tahun mengaku sebagai korban penipuan suaminya, Nardinata Marshioni Suhaimi. Ia menyebutkan sang suami ternyata perempuan dan sempat membuat laporan ke Polda. Namun, kasusnya tak kunjung selesai.

Pengakuan Ida Susanti itu ramai dibicarakan di media sosial dan viral melalui akun Tiktok @yolayola8040. Melalui salah satu unggahanya, pemilik akun menuliskan Ida Susanti atau @susantinyoo adalah korban penipuan dalam perkawinan. Sang suami dikatakan ternyata perempuan.

Ida Susanti sudah bertahun-tahun mencari keadilan. Ia pernah melapor ke kepolisian pada 2002 hingga suami yang disebutkan adik Yusuf Hamka itu turut masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) tahun 2007.

Dalam narasinya, Ida ingin agar aparat penegak hukum maupun keluarga Yusuf Hamka mau peduli atas kasus yang dialami saat ini.

Kisah Hubungan Ida Susanti dan Nardinata

Ida Susanti menyebutkan dirinya beralamat di Perumahan Pakuwon City, Taman Mutiara C3 No. 261, Surabaya Barat, Jawa Timur.

Sedangkan sang suami, Nardinata Marsioni Suheimi, tinggal di Jalan A Karanganyar, Sawah Besar, RT 14 RW 3, Jakarta Pusat.

Keduanya menikah pada tahun 2000. Artinya, kedua pasangan ini sudah menjalin hubungan rumah tangga selama 23 tahun terakhir.

Dalam pengakuan tersebut, Ida Susanti mengatakan suaminya ternyata seorang perempuan bernama Nera Maria Suhemi Yosep. Katanya, sang suami menggunakan alat bantu yang berasal dari karet ketika melakukan hubungan badan pertama kali.

Seiring berjalannya waktu, suami yang ternyata perempuan itu disebutkan sangat kasar dan kerap memukul hingga mengancam akan membunuh.

Atas perlakuan ini, Ida Susanti kemudian membuat laporan kasus penganiayaan ke Polda Jatim pada 2002. Ia sembari menyertakan 3 nama pelaku yang berbeda, yakni Nardinata Marsionis Suheimi, Oni Yusuf, dan Nera Maria Suheimi Yosef.

Setelah keluar DPO pada 2007, kasus yang dilaporkan tidak diproses dan mandek di tengah jalan. Ida mengungkapkan sudah beberapa kali mendatangi Polda, akan tetapi belum menemukan titik terang hingga sekarang.

Selama ini, masih menurut pengakuan Ida, ia juga selalu mendapatkan teror dari orang suruhan suami dan dikait-kaitkan dengan kasus penyerobotan tanah yang dibeli setelah menikah.

Melalui video tersebut, Ida Susanti meminta agar kasusnya mendapatkan perhatian Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Mahfud MD, hingga Presiden Joko Widodo.

Harapan Ida adalah sang suami, Nardinata Marsionis Suheimi atau Nera Maria Suhaeimi Yosep dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca juga artikel terkait JUSUF HAMKA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra