Menuju konten utama

Kronologi Imigrasi Ngurah Rai Tangkap WNA Rusia Pembuat Onar

WNA asal Rusia didapati melakukan pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kronologi Imigrasi Ngurah Rai Tangkap WNA Rusia Pembuat Onar
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap WNA Rusia Pembuat Onar. foto/Sandra Gisela

tirto.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, menangkap orang asing asal Rusia berinisial AV (34 tahun) pada Rabu (14/08/2024), sekitar pukul 09.20 WITA. AV didapati melakukan pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat bernama Suarna Dyasa terkait adanya orang asing yang berbuat onar di Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan. Kronologinya bermula saat AV mendatangi rumah pelapor pada Senin (12/08/2024). AV berdalih ingin mencari kontrakan baru, sehingga menitipkan barang-barang miliknya pada pelapor.

Namun, AV tidak kunjung mendapatkan kontrakan setelah beberapa hari dan enggan meninggalkan rumah pelapor. Akibatnya, pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang milik AV. Setelahnya, AV tetap tidak mau pergi, lalu berbuat onar dan mengganggu ketertiban sekitar. Kejadian itu membuat warga melaporkan AV lewat call center Polri.

Polsek Kuta Selatan langsung mengamankan yang bersangkutan di TKP, sebelum diserahkan ke Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk diselidiki lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui AV adalah pemegang izin tinggal kunjungan yang telah overstay.

“Selain itu, pada saat tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap barang miliknya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram dan barang lainnya, seperti 1 (satu) buah paspor kebangsaan Rusia, 16 (enam belas) kartu Mastercard Visa, 1 (satu) buku Tabungan BNI atas nama AV, 1 (satu) box media tanam, dan 1 (satu) alat isap/bong,” terang Suhendra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, saat konferensi pers, di Bali, Kamis (15/08/2024).

Saat ini, Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendetensian terhadap AV di ruang detensi imigrasi. Selanjutnya, pria asal Rusia tersebut akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga artikel terkait IMIGRASI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Abdul Aziz