tirto.id - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengimbau kepada masyarakat di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) agar bersabar, menahan diri, dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Seperti diberitakan Antara, imbauan gubernur itu disampaikan melalui Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M. Syafranuddin, usai memonitor perkembangan situasi kamtibmas di PPU hingga Rabu pukul 21.00 Wita.
“Gubernur turut prihatin dengan situasi PPU hari ini, terlebih adanya kerugian besar akibat terjadinya pembakaran. Sementara masalah sebenarnya yakni ada tindakan kriminal yang dilakukan beberapa oknum remaja sudah ditangani Polres PPU,” kata Syafranuddin kepada Antara, di Samarinda, Rabu (16/10/2019).
Menurut Syafranuddin, kunci utama dari terciptanya kondusivitas daerah adalah kedewasaan. Apalagi kata dia, daerah mereka akan menjadi bagian dari pusat Ibu Kota Negara (IKN).
Gubernur Isran mengaku prihatin dengan kejadian di PPU, baik peristiwa di Pantai Nipah-Nipah, Rabu (9/10/2019) lalu, dan kejadian Rabu (16/10/2019). Ia mengatakan bahwa kedua peristiwa itu berkaitan.
“Kasus penganiayaan yang melibat sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar di PPU ini, telah ditangani Polres PPU. Bahkan tersangka dan beberapa saksi lainnya sudah diamankan tidak lama setelah kejadian di Pantai Nipah-Nipah. Dari proses hukum yang ada, tergambar jelas kalau Polres PPU sudah menangani tindak pidananya. Bahkan pelaku utama ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.
“Informasinya pihak keluarga tidak puas. Tapi, informasi yang beredar dikait-kaitkan dengan suku. Sedangkan kasusnya murni kriminal, dimana tersangka penganiayaan tidak suka dengan suara knalpot korban. Sehingga terjadi keributan antara korban dengan tersangka,” ungkap Syafranuddin.
Kepada masyarakat, Syafranuddin meminta untuk tidak menyebarkan foto atau video peristiwa di PPU. Selain itu, ia juga berpesan kepada media untuk berhati-hati dalam pemberitaan, agar PPU benar-benar damai dan aman seperti biasa.
Senada dengan Syafranuddin, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur Jenderal Polisi Priyo Widyanto meminta masyarakat untuk tenang dan percaya hukum, serta tidak menyebarluaskan gambar atau video yang dapat memperkeruh suasana di Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara.
Seperti diberitakan Antara, imbauan ini berkenaan dengan unjuk rasa sekelompok orang di Pelabuhan Ferry Penajam, Rabu (16/10/2019) siang. Unjuk rasa tersebut menuntut diberlakukannya denda adat kepada pelaku penikaman dalam perkelahian kelompok pemuda pada 9 Oktober lalu.
“Mohon juga percayakan proses penanganan ini kepada kami penegak hukum,” ujar Priyo kepada Antara.
Saat ini, pelaku penikaman telah ditahan di Polres PPU. Seperti dijelaskan Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabil Umar, pelaku utama bernama Riki Zulfiar (18), warga Penajam. Ia ditangkap di Balikapan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban,” ujar Kapolres Sabil. Selain menangkap Riki, polisi juga menahan tiga rekannya atas kepemilikan senjata tajam.
Setelah kejadian tersebut, Priyo meminta kepada masyarakat Penajam agar tenang dan sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. “Dan tidak melakukan upaya-upaya di luar koridor hukum, atau bahkan melanggar hukum,” lanjutnya.
Sebelumnya, sekelompok pengunjuk rasa di Pelabuhan Ferry sempat merusak loket penjualan tiket perahu klotok dan speedboat. Kejadian itu berujung pada penghentian operasional pelabuhan.
Kemudian, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar dan Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra turun menemui pengunjuk rasa. Mereka menawarkan dengar pendapat di Kantor Pemkab PPU, tapi tidak ada kesepakatan dengan para pengunjuk rasa.
Pada pukul 15.30, jumlah pengunjuk rasa terus bertambah dan mulai melakukan aksi pembakaran. Loket tiket yang dirusak pun kemudian dibakar.
“Pada pukul 17.15 Wita, Kapolda Kaltim tiba di lokasi dan langsung melakukan komando untuk mengendalikan situasi,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Pada pukul 19.00, situasi telah terkendali dan para pengunjuk rasa pun bubar.
Penulis: Antara
Editor: Widia Primastika