Menuju konten utama

Bangun Jalan Pendekatan IKN, Pemkab Penajam Siapkan Rp35 M

Dana pembangunan jalan yang disiapkan Pemkab Penajam Paser Utara terdiri dari Rp25 miliar untuk pekerjaan fisik dan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.

Bangun Jalan Pendekatan IKN, Pemkab Penajam Siapkan Rp35 M
Ilustrasi HL Indepth Semraut UU Ibu Kota Negara (IKN). tirto.id/Sabit

tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan dana sekitar Rp35 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk membangun jalan menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB). Kemudian bisa menjadi jalan pendekat menuju IKN Nusantara.

Dana pembangunan jalan disiapkan Pemkab Penajam Paser Utara terdiri Rp25 miliar untuk pekerjaan fisik dan Rp10 miliar pembebasan lahan. Ruas jalan yang bakal dibangun di wilayah Kecamatan Penajam dari arah Silkar menuju Buluminung sepanjang dua kilometer.

Dikutip dari Antara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang menuturkan nantinya akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Lebih lanjut, setelah jalan tersebut dibangun. Diharapkan akan memudahkan akses menuju kawasan industri dan juga bisa digunakan sebagai jalan pendekat menuju IKN Nusantara.

Lalu lintas atau pengiriman material dan logistik pembangunan IKN Nusantara dapat melalui jalan itu karena jarak tempuh hanya sekitar satu jam sampai ke wilayah IKN Nusantara.

Nicko juga menjelaskan pembangunan dan perbaikan yang akan mulai dikerjakan pada 2023 tersebut. Hal itu sebagai upaya untuk mempermudah pemilik modal yang hendak menanamkan modal di KIB.

Sementara itu, Pemkab Penajam siapkan lahan sekitar 9.000 hektare KIB. Karena dengan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur dapat dipastikan bakal banyak investor yang akan berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu. Pihaknya telah mengajukan penerbitan izin pengelolaan kawasan industri tersebut kepada pemerintah pusat.

Kawasan industri yang disiapkan seluas 9.000 hektare meliputi wilayah Kelurahan Buluminung, Jenebora, dan Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam.

Baca juga artikel terkait PROYEK IKN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin