tirto.id - Proses pemindahan ibu kota Indonesia ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanagera membutuhkan waktu sekitar lima tahun, demikian sebagaimana disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro pada konferensi pers di Istana Negara pada Senin (26/8/2019).
Tahapan yang akan dilakukan, kata Bambang, adalah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru, menentukan lokasi-lokasi, pembangunan infrastruktur, menyiapkan lahan, memulai konstruksi, dan lain-lain.
"Kami akan menyiapkan naskah akademik, RUU untuk ibu kota baru. Tahun 2020 fase persiapan finalnya, naik itu dari masterplan, building design, sampai pada dasar perundang-undangannya, menyiapkan lahan, dan infrastruktur bisa dimulai akhir tahun 2020. Kita harapkan paling lambat 2024 pemindahan mulai dilakukan," ujar Bambang.
Untuk detail tahapannya, menurut Bambang, akan diatur begitu proses pembangunannya sudah ditentukan. Paling lambat tahun 2024 untuk memindahkan pusat pemerintahan.
"Yang dipindahkan pusat pemerintahan, didorong jadi pusat bisnis yang berskala internasional," kata Bambang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada lima alasan kenapa dua tempat itu yang dipilih. Pertama, karena "risiko bencana minimal, baik banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor."
Kedua, menurut Jokowi, karena "lokasi strategis, ada di tengah-tengah Indonesia."
Secara geografis, jarak rata-rata Kalimantan Timur ke seluruh Provinsi di Indonesia memang cukup pendek, yakni 893 km--terpendek kedua di antara lima calon ibu kota lainnya, atau di bawah Kalimantan Tengah yang jarak rata-rata ke seluruh provinsinya sejauh 792 km.
Ketiga, kabupaten itu ada "di dekat perkotaan yang sudah berkembang: Balikpapan dan Samarinda."
Keempat, kata Jokowi, "infrastruktur yang relatif lengkap." Yang kelima, di dua tempat itu "tersedia lahan yang sudah dikuasai pemerintah, seluas 180 ribu hektare."
Jokowi menilai, ibu kota perlu dipindah dari Jakarta ke Kalimantan karena beberapa alasan. Pertama karena beban Jakarta, sebagai ibu kota saat ini, sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan, dan jasa.
"Dan juga airport, bandara udara, dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia," katanya.
Alasan kedua agak mirip. Menurutnya beban Pulau Jawa juga sudah sangat besar--dengan penduduk sudah 150 juta lebih atau setara 54 persen dari total penduduk.
"Beban ini akan semakin berat jika ibu kota pemerintahan tetap di Pulau Jawa," kata Jokowi.
Alasan ketiga terkait dengan waktu. Kenapa pemindahan diumumkan sekarang? Menurut Jokowi, ini memang sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi.
"Kita tidak bisa terus menerus membiarkan beban Jakarta dan Pulau Jawa yang semakin berat dalam hal kepadatan penduduk, kemacetan yang semakin parah, udara dan air [tidak bersih] yang harus kita tangani."
Alasan keempat terkait dengan kesenjangan ekonomi. Jokowi bilang, jika ibu kota dipindah ke Kalimantan, maka akan muncul pemerataan ekonomi. "Kesenjangan ekonomi yang terus meningkat meski sejak 2001 sudah ada otonomi daerah."
Editor: Agung DH