tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI dengan jumlah 9.917. Jumlah tersebut berkurang dua orang dari penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Pada waktu daftar calon sementara jumlahnya 9.919 orang, kemudian dari angka itu diajukan pencermatan rancangan DCT jumlahnya 9.918, berkurang satu orang, karena ada yang mengurangi jumlah calon dari Partai Gelora sehingga menjadi 9.918 orang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Pengurangan dilakukan kembali menjadi jumlah akhir 9.917 karena ada verifikasi dari calon yang memenuhi syarat. Hasyim menjelaskan selain karena ada pengurangan dari Partai Gelora, ada calon lain yang mendaftar ganda, sehingga kepesertaannya harus dibatalkan atau dianggap tidak memenuhi syarat.
"Karena ada kegandaan yang bersangkutan ini di tingkat pusat dicalonkan oleh Partai Perindo dan kemudian dia juga dicalonkan oleh Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata dia.
Dari total 9.917 DCT yang sudah ditetapkan, terbagi atas 6.241 pria dan 3.676 perempuan. Merujuk jumlah tersebut, total persentase perempuan dari seluruh partai adalah 37,13 persen.
Rincian DCT anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 ialah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di 80 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 376 laki-laki dan 204 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 35,17 persen.
Partai Gerindra di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,21persen.
PDI Perjuangan di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 388 laki-laki dan 192 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 33,10 persen.
Partai Golkar di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 383 laki-laki dan 197 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 33,97 persen.
Partai NasDem di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 380 laki-laki dan 200 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 34,48 persen.
Partai Buruh di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,21 persen.
Partai Gelora Indonesia di 84 dapil dengan jumlah 396 calon, yang terdiri atas 253 laki-laki dan 143 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,11 persen.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 367 laki-laki dan 213 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,72 persen.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di 84 dapil dengan jumlah 525 calon, yang terdiri atas 327 laki-laki dan 198 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 37,71 persen.
Partai Hanura di 84 dapil dengan jumlah 485 calon, yang terdiri atas 298 laki-laki dan 187 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 38,56 persen.
Partai Garuda di 84 dapil dengan jumlah 570 calon, yang terdiri atas 334 laki-laki dan 236 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,40 persen.
Partai Amanat Nasional (PAN) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 364 laki-laki dan 216 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 37,24 persen.
Partai Bulan Bintang (PBB) di 84 dapil dengan jumlah 470 calon, yang terdiri atas 277 laki-laki dan 193 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,06 persen.
Partai Demokrat di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 378 laki-laki dan 202 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 34,83 persen.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 355 laki-laki dan 225 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 38,79 persen.
Partai Perindo di 84 dapil dengan jumlah 579 calon, yang terdiri atas 348 laki-laki dan 231 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 39,90 persen.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 366 laki-laki dan 214 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,90 persen.
Partai Ummat di 84 dapil dengan jumlah 512 calon, yang terdiri atas 307 laki-laki dan 205 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 40,04 persen.
KPU Juga Tetapkan 668 DCT DPD RI
Selain menetapkan DCT anggota DPR RI, KPU juga menetapkan DCT untuk DPD RI dengan jumlah 668 orang. Jumlah itu mengerucut setelah sebelumnya, terdapat 1.030 orang yang mendaftar di tahap awal.
Setelah melalui sejumlah pengumpulan syarat dari dukungan hingga sejumlah persyaratan administrasi, terkumpul 668 DCT yang dianggap memenuhi syarat. Hasyim merincikan secara pembagian gender terdapat 535 pria dan 133 perempuan yang masuk dalam DCT DPD RI.
Berkurangnya jumlah DCT DPD RI, menurut Hasyim karena ada sejumlah sebab. Di antaranya karena mengundurkan diri dari pencalonan dan memilih maju menjadi caleg DPR RI, dan juga karena status yang bersangkutan menyandang status mantan terpidana dan belum genap lima tahun selesai menjalani masa pidana.
"Kemudian akan kita umumkan secara luas kepada masyarakat melalui berbagai macam publikasi di antaranya adalah dapat diakses melalui website-nya KPU yaitu melalui link info pemilu.kpu.go.id," kata Hasyim.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto