Menuju konten utama

KPU Mufakat Pilih Juri Ardiantoro

Rapat pleno tertutup yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (18/7/2016) secara sepakat mengangkat Komisioner KPU Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU terpilih.

KPU Mufakat Pilih Juri Ardiantoro
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan konferensi pers. Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara mufakat memilih Komisioner KPU Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik.

Berdasarkan informasi di laman resmi KPU, Senin (18/7) pukul 23:59 WIB, dinyatakan bahwa pemilihan Juri Ardiantoro dilakukan melalui musyawarah dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di KPU, pada Senin malam.

Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008–2013 itu menggantikan posisi Ketua KPU Husni Kamil Manik, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7), pukul 21.10 WIB, karena sakit.

Pria yang merupakan lulusan University of Malaya, Malaysia ini akan memimpin lembaga penyelenggara pemilu tersebut selama delapan bulan ke depan.

Sebelumnya, pada Selasa (12/7), Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan fungsi administratif sampai ketua definitif KPU RI terpilih.

Hadar juga dipilih melalui sistem musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di Kantor KPU.

Selain Plt Ketua KPU Terpilih, rapat pleno saat itu juga dihadiri oleh lima Komisioner KPU lainnya, yakni Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkyansyah dan Juri Ardiantoro.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari